Kasus Subang Terungkap

Duit Yayasan 2 Kali Ditarik setelah Tuti Tewas, Yoris: Sama Papah, Kepsek dan Bendahara Sekolah

Adalah Yoris Raja Amanullah yang yakin kalau Yayasan Bina Prestasi Nasional menjadi penyebab ibu dan adiknya dibunuh.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosep Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang masih terus diselidiki oleh polisi.

Hari ini, Kamis (26/10/2023) terungkap fakta-fakta terbaru mengenai kasus Subang tersebut.

Di antaranya mengenai para tersangka kasus Subang dan kedatangan LPSK.

Lalu bagaimana update terbaru dari kasus pembunuhan yang terjadi lebih dari dua tahun itu?

Berikut fakta terkininya.

Dugaan Sengketa Yayasan Makin Menguat.

Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Dibunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum diketahui dengan jelas apa latar belakangnya.

Namun, masalah yayasan ditengarai menjadi pangkal tewasnya Tuti dan Amalia.

Yayasan yang dimaksud adalah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki keluarga Yosep Hidayah.

Baca juga: "Data Siswanya Fiktif" Kata Polisi soal Yayasan dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yoris Raja Amanullah, putra sulung Yosep Hidayah dengan almarhumah Tuti Suhartini sebelumnya menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.

Tuti Suhartini sendiri, bersama anaknya juga merupakan pengelola yayasan tersebut.

Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.

Konflik yayasan menguat terutama karena tersangka lain, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi pengurus yayasan sebelum digantikan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Terkini, kabar tak sedap mengenai yayasan kembali muncul. 

Adalah Yoris Raja Amanullah yang yakin kalau urusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK yang menjadi penyebab ibu dan adiknya dihabisi nyawanya.

"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan,," ujar Yoris, Kamis(26/10/2023).

Yosep Minta Danu Jadi Bendahara Yayasan

Yang membuat Yoris yakin, pasca pembunuhan ibu dan adiknya tersebut, Yosep sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana Yayasan. 

"Dua hari [asca kejadian itu, si Papah(Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," katanya.

Bahkan Kata Yoris, Papahnya menyuruh Danu untuk memegang jabatan bendahara pasca meninggal Ibu dan Adik tercintanya.

"Papah tiba-tiba nawarin Danu jadi Bendahara yayasan pasca ibu dan adik saya meninggal" ucapnya 

Yoris menuturkan, setelah beberapa bulan setelah peristiwa pembunuhan ibu dan adik saya, Yoris mengaku kaget dirinya dinonaktifkan oleh ayahnya dari jabatan Ketua Yayasan. 

"Setelah saya dinonaktifkan dari ketua Yayasan, Kemudian tidak lama dari itu, si Papah telah menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama Kepala sekolah dan Bendahara Sekolah," tuturnya.

Yosep Diduga Eksekutor

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Dalam melakukan aksinya, tentunya Yosef tidak sendirian. Dia dibantu tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). 

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

Dugaan soal Yosef dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Rumah Yoris Didatangi LSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mendatangi keluarga korban Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tim dari LPSK mendatangi keluarga Korban yakni dengan mengunjungi rumah Yoris Raja Amanullah dan Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini, untuk melakukan Assessment. Kamis(26/10/2023)

Dalam kunjungannya ke rumah keluarga korban, pihak dari LPSK terlihat berbincang dengan keluarga korban. Mereka menanyakan perihal perjalanan kasus Pembunuhan hingga keadaan keluarga korban saat ini.

Namun sayangnya saat awak media mendatangi pihak LPSK, pihak LPSK sama sekali tak mau memberikan statement sepatah katapun kepada awak media.

Kakak Tuti Setuju Danu jadi JC

Sementara itu, Lilis Sulastri Kakak Kandung Tuti Suhartini yang juga bibi dari Danu mengaku sangat mendukung pihak LPSK untuk melindungi Danu dan keluarga korban hingga kasus ini terungkap tuntas.

"Saya kakak almarhumah dan bibi dari tersangka Danu sangat setuju Danu dijadikan Justice Collaborator, karena kasus ini terungkap hingga ditemukan 5 tersangka berkat Danu yang mengungkapnya," katanya

Maka dari itu menurut Lilis, dirinya sangat berharap LPSK bisa memberikan Perlindungan kepada Danu dan keluarga korban.

"Kami sangat mendukung LPSK memberikan perlindungan hukum kepada Danu dan juga kami selaku keluarga korban. Karena terungkapnya kasus ini bisa mengancam keselamatan Danu maupun keluarga korban," tegasnya

Dikatakan Lilis, Danu sebagai saksi pelaku telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana Kasus Pembunuhan yang menimpa adik dan keponakan saya tersebut

 "Secara sederhana, arti justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum. Dan ini semua sudah dilakukan oleh Danu hingga kasus ini mulai terungkap," katanya

Yoris Menolak Danu Jadi JC

Sementara itu Yoris Raja Amanullah, sangat tidak mendukung Danu jadi Justice Collaborator.

Menurut Yoris, yang diwakili pengacaranya Nanang Koyim, Klien kami tidak setuju Danu jadi Justice Collaborator, karena Danu tidak mengungkap Kasus ini sejak awal padahal dia tahu semuanya.

" Kurang tepat Danu diberikan Justice Collaborator karena Danu tidak mengungkap kasus ini dari awal. Padahal dia tahu semuanya, kenapa baru sekarang dibuka dan tidak dibuka dari awal," tegas Nanang Koyim

Ya semoga saja  pihak LPSK bisa menilai  dan mengkaji lebih dalam dari sisi hukum tentang tersangka Danu yang sudah menutupi kejahatan selama dua tahun lebih

"Mudah-mudahan pihak LPSK bisa mengkaji lebih dalam layak tidaknya tersangka Danu dijadikan Justice Collaborator, walaupun sudah dia sudah mengungkapkan kasus pembunuhan ini. Namun dia telah menutupi kasus ini selama 2 lebih," ujar(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved