Kasus Subang Terungkap

Duit Yayasan 2 Kali Ditarik setelah Tuti Tewas, Yoris: Sama Papah, Kepsek dan Bendahara Sekolah

Adalah Yoris Raja Amanullah yang yakin kalau Yayasan Bina Prestasi Nasional menjadi penyebab ibu dan adiknya dibunuh.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosep Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Rumah Yoris Didatangi LSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mendatangi keluarga korban Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tim dari LPSK mendatangi keluarga Korban yakni dengan mengunjungi rumah Yoris Raja Amanullah dan Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini, untuk melakukan Assessment. Kamis(26/10/2023)

Dalam kunjungannya ke rumah keluarga korban, pihak dari LPSK terlihat berbincang dengan keluarga korban. Mereka menanyakan perihal perjalanan kasus Pembunuhan hingga keadaan keluarga korban saat ini.

Namun sayangnya saat awak media mendatangi pihak LPSK, pihak LPSK sama sekali tak mau memberikan statement sepatah katapun kepada awak media.

Kakak Tuti Setuju Danu jadi JC

Sementara itu, Lilis Sulastri Kakak Kandung Tuti Suhartini yang juga bibi dari Danu mengaku sangat mendukung pihak LPSK untuk melindungi Danu dan keluarga korban hingga kasus ini terungkap tuntas.

"Saya kakak almarhumah dan bibi dari tersangka Danu sangat setuju Danu dijadikan Justice Collaborator, karena kasus ini terungkap hingga ditemukan 5 tersangka berkat Danu yang mengungkapnya," katanya

Maka dari itu menurut Lilis, dirinya sangat berharap LPSK bisa memberikan Perlindungan kepada Danu dan keluarga korban.

"Kami sangat mendukung LPSK memberikan perlindungan hukum kepada Danu dan juga kami selaku keluarga korban. Karena terungkapnya kasus ini bisa mengancam keselamatan Danu maupun keluarga korban," tegasnya

Dikatakan Lilis, Danu sebagai saksi pelaku telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana Kasus Pembunuhan yang menimpa adik dan keponakan saya tersebut

 "Secara sederhana, arti justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum. Dan ini semua sudah dilakukan oleh Danu hingga kasus ini mulai terungkap," katanya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved