Daftar Tarif Parkir di BIJB Kertajati, Bandara Mulai Beroperasi Penuh Akhir Pekan Ini
BIJB Kertajati pun tampaknya telah merilis tarif parkir kendaraan di kawasan bandara dari mulai parkir reguler hingga menginap
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - BIJB Kertajati bakal beroperasi penuh mulai akhir pekan ini setelah seluruh penerbangan komersil dari Bandara Husein Sastranegara Bandung dipindahkan.
Bahkan, dimulainya operasional secara penuh bandara yang berada di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, tersebut, tinggal menghitung hari, yakni pada Minggu (29/10/2023).
BIJB Kertajati pun tampaknya telah merilis tarif parkir kendaraan di kawasan bandara dari mulai parkir reguler hingga menginap, dan berbeda-beda sesuai jenis kendaraannya.
Karenanya, bagi masyarakat yang hendak terbang maupun mengantar kerabat dan relasi ke BIJB Kertajati menggunakan kendaraan pribadi disarankan menyiapkan uang tunai untuk mempercepat proses transaksi.
Baca juga: BIJB Kertajati Akan Beroperasi Penuh, Wakapolres Majalengka Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan
Dikutip dari instight akun @infobijb, tarif parkir reguler menggunakan skema perjam, yakni untuk sepeda motor ialah Rp 3000 pada jam pertama, dan jam selanjutnya dikenakan Rp 2000 perjam.
Sementara untuk mobil tarif parkirnya ialah Rp 5000 pada jam pertama, dan jam selanjutnya dikenakan biaya Rp 3000 perjam, dan bus tarifnya Rp 10 ribu di jam pertama serta jam berikutnya Rp 5000 perjam.
Selain itu, parkir inap di kawasan Bandara Kertajati untuk jenis kendaraan mobil dikenakan tarif Rp 74 ribu perhari, dan sepeda motor dikenakan biaya Rp 59 ribu perhari.
Namun, dalam insight tersebut tampak tidak tertera keterangan mengenai besaran tarif parkir reguler maupun menginap untuk jenis kendaraan lainnya.
Dalam insight lainnya di akun @infobijb juga tertera keterangan mengenai angkutan antarmoda dari dan ke BIJB Kertajati, di antaranya, Bus Damri, taksi, shuttle bus, dan lainnya.
Bahkan, rute pemberangkatannya juga tersedia di sejumlah daerah di Jawa Barat, dari mulai Bandung, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, hingga Sumedang.
Baca juga: Pemkab Kuningan Dukung BIJB Kertajati Beroperasi Penuh, Bupati Acep Purnama Lakukan Hal Ini
Selain itu, terdapat pula pemberangkatan angkutan antarmoda dari wilayah Priangan Timur yang meliputi Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
Adapun besaran tarif untuk angkutan transportasi dari dan ke BIJB Kertajati tersebut berkisar antara Rp 50 ribu - Rp 160 ribu perorang.
Sosok Jukir Liar yang Viral Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Bandung, Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Kota Bandung, Berharap yang Terakhir |
![]() |
---|
Viral Jukir Liar Minta Rp30.000 di Balonggede Bandung, Berapa Tarif Parkir Resmi Sesuai Aturan? |
![]() |
---|
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras Gegerkan Majalengka-Cirebon, BMKG: Bukan dari Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Bukan Petir! Fenomena Bola Api Hijau Kemerahan di Langit Majalengka Ramai Diperbincangkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.