Kasus Subang Terungkap
"Yakin Yosep Tak Seperti Pengakuan Danu" kata Rohman Hidayat soal Kasus Subang, Ungkap Alasannya
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat meragukan pengakuan Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat meragukan pengakuan Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sebagaimana diketahui, telah ditetapkan lima tersangka kasus Subang yaitu, Danu, Yosep Hidayat, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi.
Penetapan tersangka itu menyusul setelah pengakuan Danu.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, meragukan pengakuan Danu soal kasus Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.
Hal tersebut ia ungkapkan saat wawancara khusus bersama Tribun Jabar, Selasa (24/10/2023).
Rohman Hidayat mengaku masih berjuang untuk kliennya itu, Yosep dan tidak terpengaruh dengan opini yang berkembang.
"Sampai saat ini masih fight. Saya tak terpengaruhi dengan opini yang berkembang. Saya alami pasang surut penanganan kasus ini dari level polsek, polres, bareskrim hingga sekarang di Polda. Saya berulang kali dengan tim dampingi Pak Yosef cs. Sampai tadi malam bertemu Yosef, kami masih fight," kata Rohman Hidayat, Selasa (24/10/2023), di Studio Tribun Jabar.
Hingga kini, Rohman Hidayat menyakini bahwa Yosep tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Ia yakin bahwa Yosep tidak seperti apa yang dikatakan Danu dalam kesaksiannya.
Bukan tanpa alasan, Rohman Hidayat mengatakan Yosep selalu konsisten dalam memberikan keterangan sejak awal kasus Subang hingga sekarang.
"Sampai tadi malam, begini, saya yakin Pak Yosef tak seperti pengakuan Danu. Saya mengujinya sederhana. Konsistensi berikan keterangan, tidak ada yang berubah dari pertama saya dampingi sampai tadi malam, tidak ada perubahan. Satu-satunya dalam intuisi pengacara, konsisten tidak terlibat," kata Rohman.
Soal pengakuan Danu, Rohman Hidayat tidak mempercayainya.
Alasannya, keterangan Danu ke Polda Jabar baru-baru ini sempat disampaikan ke Polres Subang, akan tetapi pada saat itu Danu meralatnya.
"Berkaitan dengan pengakuan Danu, pertama saya salah satu yang terlibat sejak awal dan tidak percayai keterangan Danu. Saya tidak percaya kenapa, karena keterangan Danu ke polda saat ini, pernah disampaikan juga ke Polres Subang. Cuma saat itu, Danu tak mau tandatangani karena meralat karena mengarang," sambungnya.
Selain pengakuan Danu, Yosep ditetapkan menjadi tersangka lantaran adanya bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.
Hal itulah yang memperkuat Yosep ditetapkan sebagai tersangka dan Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Baru-baru ini, polisi pun menggelar olah TKP ulang dan mencari keberadaan golok yang diduga dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amalia.
Soal golok itu, Rohman Hidayat pun buka suara.
"Balik lagi bahwa saya sangsi dengan golok itu. Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosef, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka. Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," katanya.
Namun, setelah dua tahun kasus Subang ini, golok yang disebut sebagai alat bukti belum juga ditemukan.
"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka. Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak. Karena petunjuk nanti, visum, cctv, alat yang digunakan, akan diuji oleh ahli. Sesuai gak jenis leuka kaya gini alat yang dipakai seperti ini. Lalu, bagaimana identifikasikan itu sekarang," ungkapnya lagi.
Baca juga: Wawancara Ekslusif Pengacara Yosep Kasus Subang, Fight Tolak Tersangka, Kaget Rara Masuk Police Line
Polisi Siap Buktikan soal Kasus subang
Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.
Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.
Tersangka lainnya itu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.
"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).
"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.
Baca juga: WAWANCARA KHUSUS Pengacara Danu, Achmad Taufan: Penetapan Tersangka Tak hanya karena Pengakuan Danu
Temukan Barang Bukti Baru

Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Diantaranya Sarung atau serangka Golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.
Baca juga: Sosok Dokter Sumy Hastry Purwanti, Firasatnya Soal Kasus Subang Terbukti, Sempat Didatangi Korban
Pengakuan Danu
Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.
Pengakuan terbaru itu lagi-lagi menyeret nama Yosep Hidayah yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Yosep dan Danu merupakan dua orang yang ditahan di Mapolda Jabar, sementara 3 tersangka lain tidak ditahan.
Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.
Saat itu, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.
Pertemuan antara Yosep dan Danu itu sendiri terjadi di warung pecel lele.
Dalam curhatannya, Yosef mengatakan kalau dia sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.
Selain itu, dia hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.
Kata Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.
Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”
“Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)."
Baru setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.
Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban, Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.
Setelah dibunuh, kata Ahid, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.
Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil.
Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
pembunuhan ibu dan anak
kasus Subang
Yosep
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Danu
olah TKP ulang
Rohman Hidayat
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.