Kasus Subang Terungkap
Ini Penampakan Terbaru Bagian Dalam Rumah Tuti dan Amalia yang Jadi TKP Pembunuhan Kasus Subang
Tim Polda Jabar kembali melakukan olah TKP di kediaman Tuti dan Amalia, korban pembunuhan kasus Subang pada Selasa (23/10/2023).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Tim Polda Jabar kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Tuti dan Amalia, korban pembunuhan kasus Subang pada Selasa (23/10/2023).
TKP tersebut tepatnya berlokasi di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pihak Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar juga membawa salah satu tersangka, Muhamad Ramdanu atau Danu.
Danu tiba dibawa oleh mobil Resmob ke TKP, setibanya di lokasi langsung digiring ke belakang TKP.
Tim kepolisian juga membawa Danu ke dalam rumah Tuti dan Amalia untuk merekonstruksi ulang terjadinya pembunuhan.
Dilansir dari foto-foto yang dirilis Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, bagian dalam rumah Tuti dan Amalia ini nampak sudah kosong.
Hanya ada beberapa foto yang menempel di dinding berwarna pink dan putih.
Selain itu, Danu nampak berada dalam rumah tersebut.
Ia bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Wiyagus nampak berbincang di ruang makan yang diduga menjadi tempat pembunuhan.

Selain itu, ada pula momen ketika Ahmad Wiyagus meninjau sebuah kamar tidur.
Dinding kamar tidur itu terlihat berwarna pink dengan sebagiannya terlapisi wallpaper berwarna putih.
Di ruangan tersebut masih ada satu kasur, satu lemari pakaian berwarna putih, satu lemari kabinet berwarna coklat, dan satu rak berwarna abu-abu.
Kasur itu terlihat sudah berjamur dan tidak terpasang sprei, seolah menandakan tidak ada yang menghuninya sejak lama.
Hasil Olah TKP

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP kasus Subang telah sesuai fakta yang diungkapkan oleh tersangka Danu.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhammad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media pada Selasa.
Surawan menjelaskan, Inafis dan Puslabfor serta tim identifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman hingga ke bagian belakang rumah TKP.
"Tadi olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," katanya.
"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," paparnya.
Dari hasil olah TKP kali ini, pihaknya menemukan barang bukti baru berupa serangka golok.
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan," terangnya.
"Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
Baca juga: Nggak Kenal sama Danu Pernyataan Tersangka Kasus Subang yang Bikin Yoris Tertawa, Beri Fakta Ini
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Lanjut Surawan, ditemukan kesesuaian antara keterangan Danu saat olah TKP.
"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," katanya.
"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.
Rara Pawang Hujan Ada di TKP
Rara Istiati Wulandari atau yang dikenal sebagai pawang hujan Moto GP Mandalika, turut hadir saat olah TKP.
"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah 2 tahun baru terungkap," ujar Rara kepada Tribunjabar.id, Selasa.
Menurut Rara, dirinya sesama perempuan dengan kedua korban ikut turut berduka cita dan mendoakan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Alhamdulillah, kasusnya setelah 2 tahun bisa terungkap juga akhirnya. Dan sesuai penerawangan saya waktu kasus ini baru terjadi bahwa ada motif cinta segitiga dan harta dalam Kasus ini," katanya
Selain itu, kehadirannya hari ini juga ingin menyaksikan jalannya proses olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Alhamdulillah, tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golok yang dicari," ucapnya
Berdasarkan penerawangan dirinya, Rara mengatakan bahwa golok tersebut sudah tidak ada di sekitar TKP, tapi golok tersebut berada di dalam air.
"Golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, saat ini sudah tidak ada di TKP. Tapi ada di dalam air," ungkapnya
"Artinya golok tersebut sudah dibuang oleh pelaku ke sungai, namun masih kita terawang golok tersebut dibuang ke sungai mana," ujarnya.
"Saya masih perlu waktu untuk terus menerawang keberadaan golok tersebut," imbuhnya
Namun untuk membuktikan keberadaan golok itu sendiri, hanya pelaku yang tahu dan berharap semoga kedepan pelaku bisa menunjukan keberadaan golok tersebut.
"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang kemana," katanya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin)
Baca berita kasus Subang terkini di sini.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.