Kasus Subang Terungkap

"Bukan Sembarangan" Kata Pengacara Danu Soal Penetapan Tersangka Kasus Subang, Tegaskan Hal Ini

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menegaskan penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bukan hanya karena pengakuan Danu.

Kolase via Tribun Bogor
Pengacara Yosef Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan, Menduga Danu Jadikan Yosef Cs Kambing Hitam? 

Jadi, kalau dibilang pengakuan Danu ini mengada-ngada, ya silakan saja karena Danu mengakui bukan di media, tapi ke polisi.

Sekali lagi saya tegaskan, Danu ini memberikan keterangan sebagai pelaku bukan saksi, kalau saksi harus ditelusuri lagi keterangannya, tapi sebagai pelaku tinggal dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada di Polda," imbuhnya.

Danu ajukan justice collaborator ke LPSK

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat resmi ke Polda Jabar terkait justice collaborator dan akan segera mendatangi LPSK.

"Surat resmi kita dan pribadi Danu sudah disampaikan ke Polda Jabar, dan Rabu tim hukum kita berangkat ke LPSK dan sudah diterima oleh mereka, sedang dibentuk tim untuk menggelar perkara ini.

Infonya Minggu depan kita akan diundang oleh mereka dan setelah itu mereka akan turun ke Polda Jabar," kata Achmad Taufan.

Baca juga: Foto-foto Olah TKP Ulang Kasus Subang, Ratusan Warga Padati Lokasi, Keluarga Nangis Histeris

Adapun pihaknya memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator.

"Kami mengajukan Danu sebagai JC, itu alasannya sangat kuat, karena Danu itu satu-satunya orang yang berani membongkar kasus ini sampai ada penetapan tersangka dan Danu sudah mengakui bagian dari pembunuhan ini walaupun tugas dia, hanya disuruh oleh Pak Yosef," ungkapnya.

Pengakuan Danu

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.

Pengakuan terbaru itu lagi-lagi menyeret nama Yosep Hidayah yang saat ini sudah menjadi tersangka.

Yosep dan Danu merupakan dua orang yang ditahan di Mapolda Jabar, sementara 3 tersangka lain tidak ditahan.

Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.

Saat itu, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.

Pertemuan antara Yosep dan Danu itu sendiri terjadi di warung pecel lele.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved