Kasus Subang Terungkap
UPDATE Kasus Subang, Polisi 3 Jam Cari Golok yang Dipakai Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.
Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan sebutan kasus Subang ini mulai terungkap.
Para tersangka kasus Subang sudah ditetapkan oleh polisi dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.
Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut saat ini sudah mulai terungkap.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)
Lanjut Surawan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya
Baca juga: Tadi Malam Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Danu Tunjukkan di Mana Tuti & Amel Dieksekusi
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.
Danu Tunjukkan Lokasi Tuti dan Amalia Dieksekusi
Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.
Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
Suasana terkini TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Rabu (18/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin )
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam
Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.
Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.
Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.
Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.
(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
garis polisi
pembunuhan ibu dan anak di subang
Kampung Ciseuti
kasus Subang
tersangka kasus Subang
Tuti Suhartini
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.