Baru Keluar Penjara, Pria di Jepara Habisi Mantan Istri, Sebelumnya Dipenjara karena Aniaya Korban
Bos hotel tersebut sebelumnya dipenjara lima bulan karena melakukan penganiayaan terhadap korban.
Editor:
Seli Andina Miranti
Kompas
Ilustrasi Mayat - Seorang pria tega menghabisi nyawa mantan istrinya setelah keluar penjara.
Dugaan tersangka mengonsumsi sabu-sabu mencuat setelah polisi menemukan alat pengisap sabu yang digunakan tersangka.
Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengetes tersangka dan hasilnya ia positif mengonsumsi sabu-sabu.
Kondisi tersangka, saat tersangka dihadirkan di konfrensi pers di Mapolres Jepara, Jumat, tidak sepenuhnya fit.
Ia tidak bisa menjawab secara jelas saat ditanya motif dan kronologi kejadian oleh kapolres dan awak media.
Jawaban-jawabannya seperti orang ngelantur.
Diduga ia masih di bawah pengaruh narkoba.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru 5 Hari Keluar Penjara, Bos Hotel di Jepara Berulah Lagi Habisi
Baca Juga
| Fakta Baru Motif Ibu Tiri Aniaya Bocah Sampai Meninggal di Bojonggede Bogor, Pelaku Ungkap Pengakuan |
|
|---|
| Geger Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bogor, Tanda Terungkap Saat Jenazah Korban Dimandikan |
|
|---|
| Ibu dan Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Satu Keluarga Berawal Gara-gara Bungkus Jajan, Korban Terancam |
|
|---|
| Geger Wanita di Bekasi Aniaya ABG Perempuan Cekcok Gara-gara Gosip, Berujung Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Warga Bandung Jadi Korban Penganiayaan Dipicu Mobil Parkir di Depan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20180610_112237.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.