Baru Keluar Penjara, Pria di Jepara Habisi Mantan Istri, Sebelumnya Dipenjara karena Aniaya Korban

Bos hotel tersebut sebelumnya dipenjara lima bulan karena melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kompas
Ilustrasi Mayat - Seorang pria tega menghabisi nyawa mantan istrinya setelah keluar penjara. 

Dugaan tersangka mengonsumsi sabu-sabu mencuat setelah polisi menemukan alat pengisap sabu yang digunakan tersangka.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengetes tersangka dan hasilnya ia positif mengonsumsi sabu-sabu.

Kondisi tersangka, saat tersangka dihadirkan di konfrensi pers di Mapolres Jepara, Jumat, tidak sepenuhnya fit.

Ia tidak bisa menjawab secara jelas saat ditanya motif dan kronologi kejadian oleh kapolres dan awak media.

Jawaban-jawabannya seperti orang ngelantur.

Diduga ia masih di bawah pengaruh narkoba.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru 5 Hari Keluar Penjara, Bos Hotel di Jepara Berulah Lagi Habisi

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved