Kasus Guru Rudapaksa Siswa Laki-laki di Sumedang Harusnya Bangunkan Kepekaan Sesama Guru dan Warga

Kasus guru olahraga honorer rudapaksa murid lelaki di Cibugel terjadi pada Juli 2023.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
european commission
Ilustrasi pelecehan. Polisi meringkus seorang guru SD honorer di Sumedang. Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/10/2023). Guru tersebut jadi tersangka atas kasus rudapaksa.

Guru tersebut mencabuli muridnya sendiri. 

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada bulan Juli 2023.

Di mana guru olahraga itu mengajak korbannya makan malam dan menginap.

"Pelaku langsung buka celana dan beraksi," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Iptu Awang dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (19/10/2023). 

Awang mengatakan tindakan kriminal itu dilakukan pelaku tanpa ancaman atau bujukan terlebih dahulu.

Kini korban tengah dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang

"Kondisi korban saya belum cek langsung, tapi sudah ditangani Unit PPA," katanya.

Awang mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak.

Pelaku sudah ditahan di Polres Sumedang," katanya.

Fakta yang menohok adalah korban dan pelaku tinggal tidak berjauhan. Mereka masih bertetangga. 

"Alamatnya sama-sama di tempat itu. Di Kecamatan Cibugel," katanya.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved