Kasus Subang Terungkap
Ini Peran Danu di Kasus Subang, Diminta Menunggu di Garasi, Tak Lihat saat Amalia Dieksekusi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya memasuki babak baru setelah salah satu saksi memutuskan buka suara.
Muhamad Ramdanu atau Danu, salah satu saksi kasus Subang itu akhirnya mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.
Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Danu ternyata sempat meminta maaf, menangis dan bersujud pada ibu dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.
Dengan hadirnya tersangka baru, Danu, kini polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosef Hidayah (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).
Meski sudah ada pengakuan dari para tersangka, polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.
Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosep Diduga Kuat Dalang Pembunuhan, Terungkap Apa Perintahnya ke Danu
Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.
"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Sebelum Menyerahkan Diri, Menangis di Hadapan Keluarga
Sebelum menyerahkan diri ke polisi dan menguak tabir kasus pembunuhan keji yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, tersangka Muhamad Ramdhanu alias Danu sempat bersujud di hadapan keluarganya termasuk ke keluarga korban.
Hal itu diungkapkan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini, yang menjadi korban kasus Subang.
"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu(18/10/2023).
Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.
Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.
Danu juga berjanji kepada keluarga Lilis akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembantaian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
"Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya," Kata Lilis Suhartini
Menurut Lilis, Danu menangis dan menyesal belum bisa mengungkap semua ini, karena selama ini banyak tekanan dan ancaman dari pelaku lain.
Lilis mengungkapkan bahwa Danu mengakui semua perbuatannya kepada keluarga korban, Minggu malam (15/10/2023) sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar
"Sambil menangis memohon maaf dan bersujud di kaki mamahnya dan keluarga. Danu berjanji akan mengungkap semua kasus ini terang benderang," katanya.
Lilis pun menegaskan bahwa tentunya keluarga korban ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Semuanya pengen cepat-cepat terungkap, semua pelakunya, siapa-siapa aja, pengennya siapapun pelakunya dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Hingga kini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih dan kedua anak Mimin. (*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
Yosef Hidayah
Yosep Hidayah
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Muhamad Ramdanu
Danu
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.