Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Yosep Diduga Kuat Dalang Pembunuhan, Terungkap Apa Perintahnya ke Danu

Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di garasi rumah mereka di Kampung Ciseuti

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Kanal Youtube Koin Seribu 77
Yosef, suami korban kasus Subang angkat bicara dituding menghamburkan uang karena main golf setiap hari. Yosef kini jadi tersangka kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 18 Agustus 2021 silam. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), 18 Agustus 2021 silam.

Identitas mereka terungkap menyusul pengakuan Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti.

Selasa (17/10) lalu, ditemani pengacaranya, Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar. 

Selain Danu, polisi juga menetapkan Yosep Hidayah sebagai tersangka.

Yosep Hidayah adalah suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.

Tiga tersangka lainnya, Mimin, istri kedua Yosep, serta dua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Foto kiri: Arigi (26) anak tertua Mimin Mintarsih (51) sekaligus anak tiri Yosef (55) saat dimintai keterangan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021). Foto kanan: Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang, Rabu (29/12/2021)
Foto kiri: Arigi (26) anak tertua Mimin Mintarsih (51) sekaligus anak tiri Yosef (55) saat dimintai keterangan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021). Foto kanan: Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang, Rabu (29/12/2021) (Kolase YouTube Heri Susanto dan TribunJabar/Nazmi Abdurrahman)

Namun, hingga kemarin, baru Danu dan Yosep yang sudah ditahan. Tiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di garasi rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Polisi memastikan, keduanya korban pembunuhan.

Baca juga: Pengakuan Danu di Kasus Subang, Diminta Yosep Ambil Golok, Lalu Terdengar Teriakan Amel dari Kamar

Namun, para tersangka tak juga berhasil ditetapkan polisi, hingga akhirnya Danu mengaku.

"Dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR,"  ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (18/10). 

Yosef diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan ini.

Pada saat pemeriksaan dulu, ujar Surawan, penyidik sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya. 

Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022).
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022). (ahya nurdin/tribun jabar)

"Menurut keterangan dari MR,  baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya. 

Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved