Kasus Subang Terungkap

Ini Peran Danu di Kasus Subang, Diminta Menunggu di Garasi, Tak Lihat saat Amalia Dieksekusi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky MV
Danu (21) saat datangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (3/11/2021). Danu menangis di hadapan keluarga korban setelah mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya memasuki babak baru setelah salah satu saksi memutuskan buka suara.

Muhamad Ramdanu atau Danu, salah satu saksi kasus Subang itu akhirnya mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.

Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Danu ternyata sempat meminta maaf, menangis dan bersujud pada ibu dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini.

Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.

Dengan hadirnya tersangka baru, Danu, kini polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosef Hidayah (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).

Meski sudah ada pengakuan dari para tersangka, polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, pada 18 Agustus 2021.

dua saksi kasus Subang mendatangi makam kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjelang Ramadan
dua saksi kasus Subang mendatangi makam kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjelang Ramadan (Kanal Youtube Heri Susanto)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.

Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosep Diduga Kuat Dalang Pembunuhan, Terungkap Apa Perintahnya ke Danu

Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.

Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia (Danu)  tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved