Kasus Subang Terungkap

UPDATE Peran Danu dan Yosef dalam Kasus Subang, Danu Dengar Teriakan dan Lihat Hal Mengerikan Ini

Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberi keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi mulai mendalami peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, pada 18 Agustus 2021.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Subang, Kini Dalami Peran Masing-masing Pelaku

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Baca juga: Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang: Danu Akan Diajaukan Sebagai Justice Collaborative

 

Artikel terkait Kasus Pembunuhan pada Tuti dan Amalia

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved