Kasus Subang Terungkap
Kasus Subang, Danu Bukan Tersangka Tunggal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sempat Diajak Sembunyi Yoris
anu mengungkap kesaksian baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Setelah dua tahun lebih berlalu, Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya terungkap, Selasa(17/10/2023).
Hal tersebut terungkap, setelah salah seorang saksi yakni Muhamad Ramdanu yang memberanikan diri untuk membongkar kasus tersebut agar menjadi terang benderang.
Sejak Senin(16/10/2023) siang Muhamad Ramdanu atau Danu resmi menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar dan mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam kasus Subang tersebut.
" Ramdhanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu, Selasa(17/10/2023)
Achmad Taufan juga memastikan bahwa kliennya sejak Selasa (17/10/2023) siang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," kata Achmad Taufan, Selasa(17/10/2023) malam kepada Tribunjabar.id

Terkait Danu pelaku utama atau bukan, yang jelas Danu sudah mengakui dan mengetahui peristiwa tersebut dan sudah membeberkannya kepada penyidik.
"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," tegasnya
"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," imbuhnya
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Hilangkan Nyawa Tuti dan Amalia di Kasus Subang
Achmad Taufan mengapresiasi keberanian Danu untuk menyerahkan diri dan mengungkap motif serta kasus pembunuhan keji di Jalancagak tersebut.
"Kita patut bangga terhadap Danu yang sudah berani membongkar kasus Subang ini yang selama ini jadi misteri dan buah bibir asumsi publik, sekalipun Danu harus menjadi tersangka," katanya
"Selama 2 tahun lebih Danu memendam kasus ini karena banyaknya tekanan dan ancaman dari pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran," imbuhnya
Dikatakan Achmad Taufan, dengan adanya keberanian dan itikad baik dari Danu untuk membongkar kasus Subang, tak lain agar kasus Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak tersebut bisa cepat selesai dan terang benderang sehingga tak berlalut-larut seperti yang terjadi selama 2 tahun ini.
"Harus saya akui karena yang kita ingin masalah kasus pembunuhan Ibu dan anak gadis ini bisa terbuka dengan terang benderang dan kita berharap kasusnya bisa segera terselesaikan dengan menangkap dan menghukum setimpal para pelakunya," katanya
Saat ini Kata Achmad Taufan, Danu sudah tenang tidak punya beban dan merasa bersalah lagi, karena sudah mengungkap semuanya.
pembunuhan ibu dan anak di subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
kasus Subang
Danu
Muhamad Ramdanu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.