Pihak Ronald Datangi Keluarga Dini di Sukabumi, Mau Beri Santunan Tapi Larang Kasih Tahu Kuasa Hukum
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti (29) mengungkap ada seseorang yang datang dari pihak keluarga tersangka Gregorius Ronald Tannur (31).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
"Dalam video ini saya sampaikan bahwa, keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).
"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas.

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab
"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening kekuarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucapnya.
Menurutnya, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Ibu Ungkap Gelagat Dini Wanita Sukabumi yang Meninggal Dianiaya Kekasih, Murung dan Minta Maaf
"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya.
"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.
Sebagai kuasa hukum pihaknya pun memastikan, proses hukum yang berjalan harus dilaksanakan dengan seberat- beratnya dengan pasal 338 KUHP.
"Keluarga berkomitmen bahwa tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian. Apabila diberikan embel-embel santunan sebagai alat untuk melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," kata Dimas. (*)
Cianjur Selatan Terancam Gelombang Tinggi 2,5 Meter, BPBD Minta Masyarakat dan Nelayan Siaga |
![]() |
---|
DPD RI Kawal Aspirasi Sukabumi: Dorong Solusi Fiskal, Lapangan Kerja, dan Revitalisasi Stadion |
![]() |
---|
Lama Terbengkalai, Kondisi Gedung Perkantoran Pemda Sukabumi Kini Rusak dan Dipenuh Ilalang |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Maling di Sukabumi Terjebak di Atap Rumah Warga, Sempat Loncat dari Atap ke Atap |
![]() |
---|
Semringahnya Nenek Suaibah Asal Cianjur Jualannya Diborong dan Diberi Beras Kapolres Sukabumi Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.