Puluhan Pelajar SMK di Cianjur yang Terlibat Duel Dipulangkan, Kasus Tetap Diproses

Ancaman hukuman selama sembilan bulan tersebut membuat para pelajar yang duel lima lawan lima tersebut dipulangkan dan tidak ditahan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Senin (25/9/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur pulangkan sejumlah pelajar SMK/SMA yang terlibat duel di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, sebanyak 23 pelajar SMK/SMK dari dua sekolah yang sudah diamankan telah dikembalikan kepada orang tuanya.

"Meski telah dipulang, para pelajar tersebut akan diproses. Bagi yang mengajak dikenakan pasal 182 KUHP dan yang melakukan perkelahian dikenakan pasal 184 KUHP dengan ancaman hukuman sembilang bulan," katanya pada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ancaman hukuman selama sembilan bulan tersebut, lanjut dia, membuat para pelajar yang duel lima lawan lima tersebut dipulangkan dan tidak ditahan.

Baca juga: Berawal dari Ejekan di WA, Pelajar SMP di Cianjur Duel Satu Lawan Satu, 17 Siswa Diringkus Polisi

"Merekakan masih dibawah umur, dan tidak bisa ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun. Sehingga mereka kita pulang, namun untuk kasusnya tetap kita proses," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 pelajar SMK yang terlibat perkelahian di Kampung Lapang Batok, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, diamankan polisi.

Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan, terkait dengan video viral perkelaian antara pelajar sebanyak 23 orang telah diamankan di Mapolsek.

"Dari 23 pelajar yang diamankan tersebut, sembilan orang dari sekolah SMKN Pertanian Pembangunan, dan 14 pelajar lainya asal sekolah SMK Al Kodiriyah Kecamatan Cibeber," katanya.

Sejumlah pelajar tersebut lanjut dia, diamankan petugas dari Polsek Cilaku, dan Polsek Cibeber serta dibantu anggota Polres Cianjur.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara sejumlah pelajar yang terlibat pertikaian tersebut, berawal adanya tantangan diantara kelompok pelajar tersebut," ucapnya.

Selain itu, Nandang mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam. Para pelajar tersebut berkelahi lima lawan lima di lapangan sepak bola.

Baca juga: KPAID Catat Ada 7 Kasus Bullying di Cirebon sejak Awal 2023, Kebanyakan Terjadi di SD dan SMP

"Saat ini kita masih melakulan pendataan juga memintai keterangan kepada sejumlah pelajar itu untuk mengetahui motifnya," ucap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved