Update Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta, Istri Kades hingga Pemilik Toko Diperiksa
Dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, terus melakukan pengusutan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas dan melampirkan surat permohonan Audit investigasi ke Inspektorat Purwakarta.
"Kami sudah mengirimkan surat permohonan Audit Investigasi. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta, setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya," ucap Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Bakti Kemenkominfo, Uang Miliaran Rupiah Disebut Mengalir ke Oknum dari BPK
Ia mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam mengambil tindakan.
Menurutnya, pihaknya harus teliti dalam mendalami motif di balik munculnya dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta ini.
"Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan. Kasus ini tetap jalan dan akan kami selesaikan," tegas Edwar.
Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.
"Untuk saksi yang telah kami lakukan klarifikasi ada sebanyak 34 saksi. Saksi-saksi itu dari mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa, Kasi Tapem Kecamatan Bojong, Pemilik Toko Bangunan, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan," ujar Edwar.(*)
Suami Dea Korban Pembunuhan di Purwakarta Ingin Pelaku Dihukum Mati: Tak Pernah Sampaikan Penyesalan |
![]() |
---|
Ade Pembunuh Dea di Purwakarta Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ibu Korban: Hukum Mati! |
![]() |
---|
TAMPANG Dingin Ade Mulyana saat Peragakan 35 Adegan Pembunuhan Sadis Dea Permata di Purwakarta |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Dea Permata Ungkap Bukan Hanya Masalah Utang, Ada Tindak Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih Resmi Hadir di Cibeber, Jadi Motor Baru Ekonomi Warga Purwakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.