Bapak Bejat di Subang, Tega Rudapaksa Anak Tirinya Sendiri selama 6 Tahun, Beraksi Sejak Korban SD
Pelecehan seksual yang menimpa korban terjadi selama enam tahun, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Lagi-lagi aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Subang.
Pelakunya tak lain orang dekat yang sudah dewasa dan seharusnya menjadi pelindung.
Pelaku adalah ayah tiri korban sendiri yang tega menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu bertahun-tahun.
Pelecehan seksual yang menimpa korban terjadi selama enam tahun, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kasus pelecehan seksual atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur tersebutterjadi di Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Baca juga: Pilu Bocah Korban Rudapaksa Penjaga Sekolah di Karawang, Ternyata Korban Bully di Sekolah Sebelumnya
Bahkan kelakuan bejat ayah tiri tersebut sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang duduk di kelas XI SMK.
Korban adalah gadis berinisial LC(16). LC sudah 6 tahun menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya, pria berinisial A(53)
LC mengaku sejak kelas 6 SD sudah dijadikan nafsu bejad ayah tirinya tersebut.
"Pertama kali melakukan aksinya, ayah tiri bejad tersebut selalu mengancam saya dan melakukannya di saat rumah sepi atau ibu saya tak ada dirumah," ujar LC, saat memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian, Senin (2/10/2023)
Menurut LC, dirinya sudah merasa tak tak tahan atas aksi bejad yang dilakukan oleh ayah tirinya sehingga melaporkan aksi bejad ayah tiri tersebut ke ayah kandungnya.
"Selanjutnya ayah saya melaporkan ayah tiri bejad tersebut ke Mapolsek Patokbeusi Subang," katanya.
Saat ini A ayah tiri bejad tersebut sudah diamankan di Mapolsek Patokbeusi dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang pelaku
Terkait diamankannya pelaku rudapaksa tersebut, juga dibenarkan oleh Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan, Senin(2/10/2023) sore.
"Iya benar. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian Polsek Patokbeusi langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi Subang," Katanya.
Baca juga: Rudapaksa di Karawang Ternyata Bukan di SD, tapi di MI, Kabid Dikdas: Itu Urusan Kemenag
APMMSC Akan Turun ke Jalan Desak DPRD Ciamis Bertindak Cepat Atasi Kasus Pelecehan Seksual Anak |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Lakukan Pembunuhan Berencana di Subang, Arab Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Bejatnya Oknum Guru Ngaji di Cianjur Lecehkan 4 Muridnya, Modus Minta Dipijat |
![]() |
---|
11 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bandung Masih Pelajar, Polisi: Berasal dari 5 Sekolah di Baleendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.