Masalah Sampah Kota Bandung

Akan Berakhir Besok, Masa Darurat Sampah akan Diperpanjang, Ini Alasan Pemkot Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang sebelumnya akan berakhir, Minggu (24/9/2023).

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Foto ilustrasi pengguna jalan melintasi spanduk putih bertuliskan "Jangan Buang Sampah Disini" yang terpasang di pagar tembok SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang sebelumnya akan berakhir, Minggu (24/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang sebelumnya akan berakhir, Minggu (24/9/2023).

Perpanjangan masa darurat terpaksa dilakukan menyusul belum normalnya operasional TPA Sarimukti.

"Kami akan berkomunikasi dan mengoordinasikannya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah ini," ujar Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, seusai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (22/9/2023).

Bambang mengatakan, Pemkot Bandung wajib mengusulkan untuk perpanjangan masa darurat sampah ini.

Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.

Menurut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi, media, serta masyarakat.

"Ini menjadi penting sekali, karena kami adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik, karena kalau misalkan tidak kami rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang, di perkotaan ini akan berpotensi berulang," ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq, mengungkapkan kondisi penumpukan sampah sampai Kamis (21/9/2023), yakni Kondisi yang sudah normal sebanyak 59 TPS, TPS sedang ditangani sebanyak 25 TPS dan TPS yang masih overload sebanyak 70 TPS.

Untuk mempercepat penanganan sampah Pemkot Bandung juga telah memasang enam unit mesin gibrik di 6 lokasi TPS, yakni di TPS Ciwastra, TPS Indramayu, TPS Babakan Sari, TPS Ence Azis, Cicukang Holis dan Taman Tegallega.

Kota Bandung juga mendapatkan kuota tambahan sebanyak 4.000 ritasi dimulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 26 September 2023 pada Zona Darurat TPK Sarimukti. Sisa kuota per tanggal 21 September 2023 sebanyak 2.200 rit.

"Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit/hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023 dan belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana," katanya.

Erik menyebut, total volume sampah yang menumpuk di TPS sampai 24 September 2023 diperkirakan sebanyak 4.532 ritasi setara dengan 54.384 m3 atau 19.034 ton dan kemudian akan bertambah 1.300 ton/hari serta seterusnya akan ada sampah baru harian.

"Apabila tidak ada perubahan operasional TPA Sarimukti dan mulai diberlakukan pembatasan dari jumlah ritasi maupun jenis sampah yang hanya residu, maka penyelesaian tumpukan sampah di Kota Bandung dapat kembali normal diperkirakan sampai bulan Mei 2024," ujarnya.

Masih Menyala

Menurut pantauan Tribun di TPA Sarimukti, kemarin, titik api masih terlihat di zona 3, 4, dan sebagian di zona 2. Ini pula yang membuat operasional TPA Sarimukti belum bisa normal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved