Unjuk Rasa Berbuntut Ricuh di Seruyan Kalteng, Warga Geram Tuntutan pada Perusahaan Tak Ditanggapi

Warga menuntut PT HMBP untuk memberikan lahan plasma. PT HMBP dituntut memberikan 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) lahan inti perusahaan

Istimewa
Aksi pembakaran terhadap bangunan milik PT HMBP di Seruyan dilakukan oleh massa yang menggelar aksi menuntut lahan plasma, Kamis (21/9/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, SERUYAN - Aksi unjuk rasa menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Haparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP) berujung pada kericuhan, Kamis (21/9/2023) malam.

Warega mengamuk dan melakukan aski pembakaran.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dilansir dari TribunKalteng.com, warga melakukan aksi unjuk rasa sejak 16 September 2023.

Warga menuntut PT HMBP untuk memberikan lahan plasma. PT HMBP dituntut memberikan 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) lahan inti perusahaan tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut lahan kawasan hutan dengan luas kurang lebih 1.175 hektare, dikelola oleh masyarakat sendiri.

Baca juga: DUDUK PERKARA Pengunjuk Rasa di Gorontalo Bakar Kantor Bupati Pohuwato sampai Ludes, Terkait Tambang

Selanjutnya, kiri kanan jalan negara, pinggir danau dan sungai kurang lebih 500 meter yang masuk areal PT HMBPI harus dikembalikan dan diserahkan kepada masyarakat Desa Bangkal.

Massa yang merasa tuntutannya tidak ditanggapi melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan milik PT HMBP.

Untuk membubarkan massa, aparat kepolisian beberapa kali menembakkan gas air mata.

Saat dihubungi, Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow membenarkan adanya aksi massa itu.

Warga mendesak pihak perusahaan memenuhi janji pada 2013 lalu untuk menyediakan lahan plasma bagi warga Desa Bangkal.

Menyikapi desakan masyarakat yang melakukan aksi, AKPB Ampi mengungkapkan pihaknya berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan dengan kepala desa, ketua DAD (Dewan Adat Dayak) setempat dan tokoh masyarakat.

Namun, di saat upaya mediasi itu berlangsung ada kendaraan pick up yang melaju ke arah area perusahaan.

Mobil itu mengangkut beberapa orang.

Petugas keamanan perusahaan langsung berusaha mengadang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved