Perkumpulan Penyandang Disabilitas Minta Pemkot Bandung Tertibkan Rumah yang Pagarnya Capai Trotoar

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat (Jabar) turut menyoroti pagar rumah di Jalan Aceh yang serobot trotoar 

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
ILUSTRASI --- Penampakan trotoar jalan di Jalan Gatot Subroto Bandung setelah diperbaiki. 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat (Jabar) turut menyoroti pagar rumah di Jalan Aceh yang serobot trotoar

Biro Hukum Advokasi dan Aksesibilitas PPDI Jabar, Aden Achmad mengatakan, trotoar merupakan fasilitas publik, tempat pejalan kaki, termasuk kaum difabel.

"Itu orang tidak taat hukum dan tidak empati sampai serobot trotoar, itu kan ruang publik tempat pejalan kaki, ada hak disabilitas dan lainnya, kalau sekarang diserobot pagar, kan memperkecil lahan tersebut, itu pelanggaran apalagi dekat Balai Kota," ujar Aden, saat dihubungi, Kamis (21/9/2023). 

Menurutnya, kalau rumah tersebut milik orang berpangkat atau pejabat, harusnya pemilik tahu aturan dan tidak melakukan hal tersebut.

"Ya, harusnya tahu aturan, kecuali orang awam," katanya.

Pihaknya pun meminta Pemerintah Kota Bandung agar menegakkan aturan soal fasilitas trotoar yang masih banyak diserobot rumah dan parkir kendaraan.

"Saya mengimbau kepada Pemerintah agar rule off law (aturan) ditegakkan benar-benar, untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban warga. Difabel juga punya hak, karena sama-sama bayar pajak," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved