Kasus Dugaan Penipuan Masuk IPDN di Purwakarta, Pejabat IPDN: Oknum Itu Sudah Pindah Sejak 2020

Korban dijanjikan anaknya bisa lolos ke IPDN dengan membayar Rp 550 juta. Uang yang dua kali ditransfer itu hilang, anak pun tak juga lolos ke IPDN.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepala Biro Administrasi, Hukum, Kepegawaian, dan Humas IPDN, Arief M. Edie saat diwawancara sejumlah wartawan di IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang merespons dugaan penipuan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Purwakarta dan pejabat di IPDN terkait seleksi masuk.

Seorang ayah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melaporkan Wakil Ketua DPRD Purwakarta berinisial NS dan seorang pejabat IPDN berinisial AZ karena merasa telah dirugikan.

Dia dijanjikan anaknya bisa lolos ke IPDN dengan membayar Rp 550 juta.

Uang yang dua kali ditransfer itu hilang, anak pun tak juga lolos ke IPDN.

Baca juga: Hadi Prabowo Soal Dugaan Penipuan Masuk IPDN oleh Mantan Pejabat dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta

Kepala Biro Administrasi, Hukum, Kepegawaian, dan Humas IPDN, Arief M Edie mengatakan bahwa perilaku "upeti" tidak ada di IPDN.
Bahkan sejak tahun 2020, IPDN telah menerapkan sistem Betah (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis).

"IPDN sudah Betah. Kami juga bekerja sama dengan Polri, dan kami hanya tinggal menerima hasil (seleksi)," kata Arief di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (20/9/2023).

Arief mengatakan, sangat tidak mungkin mekansime yang ketat dapat dipermainkan. Dan jikapun di luar terjadi hal demikian, Arief memastikan itu adalah ulah oknum.

"Dalam setiap pelaksanaan seleksi, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendampingi. Sistem Betah ini juga telah mendapatkan penghargaan dari KPK," kata Arief.

Arief menyebut pejabat IPDN yang berinisial AZ sebagaimana ramai diperbincangkan dalam kasus dugaan penipuan di Purwakarta, bukanlah pejabat IPDN lagi.

"Kami belum menerima konfirmasi dari Polda Jabar. Kalau melihat inisialnya ya, dia oknum yang pernah bekerja di IPDN,"

"Sekarang dia sudah pindah ke BNPB. Tapi kami belum lihat hitam di atas putih dari Polda Jabar. Belum melihat bukti laporannya untuk memastikan bahwa inisial itu sesuai dengan yang kami duga," kata Edie.

Baca juga: Wamendagri John Wempi Kukuhkan 533 Calon Praja IPDN Angkatan XXXIV Jadi Praja Pratama

"Kalau betul dia, ya dia sudah pindah sejak 2020," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved