Sosok Budi Said Crazy Rich Surabaya, Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Senilai 1,15 Triliun atas PT Antam
Budi Said tengah ramai menjadi perbincangan setelah kemenangannya melawan gugatan PT Antam senilai 1,1 ton emas.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Tangkapan Layar Kompas TV
Budi Said tengah ramai menjadi perbincangan setelah kemenangannya melawan gugatan PT Antam senilai 1,1 ton emas.
Akan tetapi pada saat itu suratnya tak kunjung dibalas.
Kemudian Budi Said mengirim surat ke Antam Pusat di Jakarta.
Kendati demikian, Antam pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon.
Persoalan ini pun berlanjut dengan menempuh jalur hukum, di mana Budi Said menggugat Antam ke PN Surabaya atas kekurangan emas yang belum diterimanya.
Melalui proses persidangan yang panjang, Budi Said pun akhirnya memenangkan gugatan tersebut.
Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Pengendara Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush di Tol Sidoarjo-Porong, Teman Crazy Rich Surabaya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BUMN di PT Emas Antam Indonesia Terbaru April 2025 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
MA Kabulkan PK PT Antam Lawan Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas, Crazy Rich Surabayan Itu Diadili Lagi |
![]() |
---|
Sosok Ari Bias Komposer Menang Gugatan Royalti Agnez Mo, Dapat Rp 1,5 Miliar, Berikut Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Emas Budi Said yang Rugikan Negara Rp 1,07 Triliun, Malah Ngaku Korban Penipuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.