Sosok Ari Bias Komposer Menang Gugatan Royalti Agnez Mo, Dapat Rp 1,5 Miliar, Berikut Rekam Jejaknya

Inilah sosok Ari Bias, komposer yang menang gugatan royalti lagu Agnez Mo hingga bayar royalti Rp 1,5 miliar, terungkap rekam jejaknya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
ROYALTI LAGU - Konpers komposer Ari Bias (ketiga dari kiri) somasi Agnez Mo soal lagu Bilang Saja yang dinyanyikan tanpa izin (Sumber: Kompas.com ) diunggah pada (4/2/2025). Sosok Ari Bias komposer menang gugatan atas royalti lagu Agnez Mo senilai Rp 1,5 miliar, terungkap rekam jejaknya 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Ari Bias, komposer yang menang gugatan royalti lagu Agnez Mo.

Belakangan ini namanya menjadi sorotan karena konflik sengketa lagu dengan penyanyi Agnez Mo tersebut.

Sekian lama kasus Ari Bias tak mendapatkan titik terang, kini ia berhasil menang gugatan tersebut.

Kini, Ari BIas menang gugatan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Putusan tersebut menyatakan bahwa Agnez Mo bersalah dan melanggar Undang-Undang Hak Cipta serta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Baca juga: Anji Manji Sempat Bahas dengan Ari Bias Soal Larangan Terhadap Agnez Mo Bawa Lagu "Bilang Saja"

Ari Bias mengaku tak mendapatkan royalti lagu dari penampilan Agnez sejak lagunya dirilis pada 2004.
 
Adapun lagu-lagu ciptaan Ari Bias untuk Agnez Mo, di antaranya “Ku Di Sini”, “Bilang Saja”, “Bukan Milikmu Lagi”, hingga “Tak Akan Sampai Di Sini”.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com, Agnzemo melanggar membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin di tiga acara berbeda.

Karena pelanggaran tersebut, diakumulasikan Agnez Mo wajib mengganti rugi Rp 1,5 miliar.

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," ungkap Minola Sebayang pengacara Ari Bias, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Nominal tersebut telah ditetapkan dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 113.

Sosok Ari Bias

Sosok Ari Bias tidak asing di industri musik Tanah Air. 

Dikutip dari Kompas.com, Ari Bias merupakan seorang komposer, pencipta lagu dan produser musik.


Pria bernama lengkap Arie Sapta Hernawan itu lahir di Sumatera Utara tahun 1986.

Ari Bias aktif di industri musik sejak awal tahun 2000-an.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved