Pedagang Cireng Cabul di Tanjung Priok Lakukan Pelecehan ke Bocah 2 Tahun, Korban Sempat Berontak
Seorang pedagang cireng di Tanjung Priok melakukan pelecehan kepada bocah berusia 2 tahun terekam CCTV, kini berurusan dengan polisi
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pedagang cireng di Tanjung Priok melakukan pelecehan kepada bocah berusia 2 tahun, jadi sorotan publik.
Aksi cabul pedagang cireng itu terekam CCTV dan kini ia pun berurusan dengan polisi.
Pilunya, aksi pelecehan dilakukan pedagang cireng itu terjadi saat korban membeli dagangan pelaku.
Korban sempat melakukan perlawanan saat mendapatkan tindakan tak senonoh tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan kronologi kasus pencabulan yang dilakukan pedagang cireng tersebut.
Baca juga: Pura-pura Mau Mengambil Paket, Pemuda di Pangandaran Berbuat Cabul pada Perempuan Berusia 9 Tahun
Disebutkan pelaku atau pedagang cireng tersebut bernama Nu'man alias Enu (39) terhadap bocah 2 tahun 5 bulan.
Aksi tindak pidana tersebut terjadi di sebuah gang kecil di wilayah Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) pukul 10.30 WIB.
Kejadian bermula saat Enu atau pelaku memanggil korban untuk membeli dagangannya.
Saat mendekat bersama kakaknya yang masih berusia 7 tahun, pelaku menarik tangan korban ke agar lebih dekat ke hadapannya.
"Di saat itu pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban atau anak berusia 2 tahun 5 bulan," ungkap Iverson dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Dalam posisi tersebut, korban sempat menarik tangan kakaknya sambil memanggil.
"Akan tetapi kakaknya tidak memahami perbuatan yang dilakukan pelaku lalu pergi meninggalkan korban dan pelaku," tutur Iverson.
Sementara korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik tangan Enu lalu pergi meninggalkannya.
Aksi cabul Enu ini terekam kamera closed circuit television (CCTV).
Tim gabungan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok telah mengamankan Enu berdasarkan laporan polisi orangtua korban.
| Viral Pria di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh, Rela Keluar Jutaan Rupiah Sewa Alat Berat |
|
|---|
| Viral, Tiktoker Jadi Korban Catcalling Polisi di Jakarta, Pelaku Diperiksa Terancam Dihukum Propam |
|
|---|
| Tabrakan Beruntun di Cirebon Terekam CCTV, Berawal saat Pikap Nekat Menyalip dari Kiri |
|
|---|
| Ingat Kasus Dokter Residen Cabul Priguna Anugerah? Kini Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Akhirnya Guru Ngaji Cabuli Bocah 7 Tahun di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pedagang-cireng-terekam-CCTV-melakukan-aksi-pencabulan-terhadap-bocah-2-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.