BARU SAJA Situs DPR RI Diretas, Tampilkan LIVE Streaming Judi Online
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, akun YouTube DPR RI tersebut menampilkan live posting judi online.
Budi menambahkan, Wulan Guritno yang sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online.
Sebab itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.
“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," tandasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan puluhan publik figur tanah air termasuk Wulan Guritno ke Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
Menurut Zainul, para publik figur itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda.
Bahkan, kata Zainul mereka juga disebut meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.
(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam)
5 Saksi Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Diperiksa, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Viral, Jam Tangan Mewah Rp11,4 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan: Nak Ini Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, Banggar DPR Sebut Masih Dapat Gaji |
![]() |
---|
Respons Rieke Diah Pitaloka Soal Tunjangan DPR RI Dipotong, Terima Kritik, Beri Pesan Sesama Anggota |
![]() |
---|
5 Anggota DPR Dinonaktifkan: Apakah Artinya Sama dengan Dipecat dan Masih Dapat Gaji-Tunjangan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.