BARU SAJA Situs DPR RI Diretas, Tampilkan LIVE Streaming Judi Online
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, akun YouTube DPR RI tersebut menampilkan live posting judi online.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Baru saja akun Youtube DPR RI terkena hack.
Akun Youtube DPR RI yakni @DPRRIOfficial diretas pada Rabu (6/9/2023) pagi ini.
Sejak tadi pagi, akun @DPRRIOfficial memposting video judi online.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, akun YouTube DPR RI tersebut menampilkan live posting judi online.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan akun tersebut sedang terkena hack.
"Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena hack, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun Youtube DPR dan memposting video Judi online," kata Indra saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.
Indra mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi pihak Google Indonesia untuk merecovery akun YouTuber DPR RI.
Selain itu, tim IT DPR RI juga sudah melakukan upaya guna merecovery akun tersebut.
"Langkah yang sudah kita ambil dari pgi tadi sudah menghubungi google indonesia untuk recovery akun Youtube DPR. Dari pihak google sudah meneruskan ke google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapt digunakan lagi oleh DPR," ucap Indra.
"Sementara ini dari pihak IT internal setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem google secara mandiri," pungkasnya.
Artis Jadi Duta Anti Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya membuka peluang untuk menjadikan artis Wulan Guritno dan selebgram lain yang terkait dengan kasus promosi situs judi online menjadi duta anti judi online.
Menurutnya hal itu bisa terjadi jika nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.
"Kita kan nanti dari polisi, bukan kita panggil. Kalau bisa kita bina saja, maksudnya sebagai duta anti judi online," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Terkait kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi menyebut bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Budi menambahkan, Wulan Guritno yang sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online.
Sebab itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.
“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," tandasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan puluhan publik figur tanah air termasuk Wulan Guritno ke Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
Menurut Zainul, para publik figur itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda.
Bahkan, kata Zainul mereka juga disebut meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.
(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam)
5 Saksi Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Diperiksa, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Viral, Jam Tangan Mewah Rp11,4 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan: Nak Ini Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, Banggar DPR Sebut Masih Dapat Gaji |
![]() |
---|
Respons Rieke Diah Pitaloka Soal Tunjangan DPR RI Dipotong, Terima Kritik, Beri Pesan Sesama Anggota |
![]() |
---|
5 Anggota DPR Dinonaktifkan: Apakah Artinya Sama dengan Dipecat dan Masih Dapat Gaji-Tunjangan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.