Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, Banggar DPR Sebut Masih Dapat Gaji
Rupanya, meski sudah dinonaktifkan, kelima anggota DPR RI secara teknis tetap mendapatkan gaji hingga resmi diberhentikan.
TRIBUNJABAR.ID - Lima anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya buntut gelombang aksi demo dan kericuhan yang terjadi.
Kelimanya adalah Adies Kadir dari Partai Golkar, Ahma Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, juga Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.
Rupanya, meski sudah dinonaktifkan, kelimanya secara teknis tetap mendapatkan gaji hingga resmi diberhentikan.
Ini karena tidak ada istilah anggota dewan nonaktif.
Baca juga: Ternyata Brankas Ahmad Sahroni Juga Dijebol Massa, Duit Pecahan 1000 Dolar Singapura Jadi Rebutan
Hal tersebut dijelaskan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga anggota Fraksi PDIP Said Abdullah.
Menurutnya, tidak ada istilah anggota dewan nonaktif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ini berarti, Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nada Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya masih berstatus sebagai anggota DPR RI meski sudah dinonaktifkan partainya.
“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).
Menurut Said, setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Said pun mengatakan, kelima anggota dewan yang sudah diumumkan nonaktif oleh partainya secara teknis masih menerima gaji maupun tunjangan lainnya.
“Kan tidak dibanggar lagi posisinya, banggar sudah memutuskan (anggaran). Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan banggar. Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” jelas Said.
Meski begitu, Said enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan yang telah diambil PAN, Golkar, dan Nasdem.
Baca juga: BREAKING NEWS NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI
Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati keputusan tersebut.
“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak boleh lah ya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Alasan Uya Kuya Kembali Diaktifkan Jadi Anggota DPR RI Setelah Dinyatakan Tak Bersalah oleh MKD |
|
|---|
| Beda Putusan MKD untuk Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni |
|
|---|
| Hasil Putusan MKD Sanksi Ahmad Sahroni Non-Aktif 6 Bulan Beda dengan Uya Kuya |
|
|---|
| Akhirnya Ahmad Sahroni Ceritakan Pengalaman Mencekam Saat Rumahnya Dijarah Massa, Sembunyi di Plafon |
|
|---|
| Kabar Terbaru Uya Kuya Nasibnya di DPR Menggantung, 2 Bulan Dinonaktif, Gaji dan Tunjangan Distop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tiga-anggota-DPR-Ri-yang-saat-ini-paling-dicari-cari-massa-pendemo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.