Kebakaran di TPA Sarimukti

UPDATE Darurat Sampah di Bandung, Zona Darurat Dibuka tapi Dibatasi, Kota Bandung Dijatah 4.789 Ton

Arif Perdana mengatakan, zona darurat tersebut dibuka 1-11 September 2023 pada pukul 13.00 WIB, tetapi pembuangannya dibatasi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Deretan truk mengantre di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sejumlah sopir truk sampah dari wilayah Bandung mengantre panjang di hari pertama zona darurat TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuka, Jumat (1/9/2023).

Antrean truk dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB tersebut mengular panjang di sepanjang jalan menuju tempat pembuangan baru di TPA Sarimukti tepatnya di Jalan Raya Cipatat-Cipeundeuy, KBB.

Antrean mobil truk tersebut terjadi karena selama 2 pekan TPA Sarimukti kebakaran, pembuangan sampah ditutup, kemudian dibuka lagi dengan membuka zona darurat yang ada di sebelah barat sejak pukul 13.00 WIB.

"Iya ini mengantre, saya datang sejak tadi pukul 9.00 WIB dan baru dibuka pukul 13.00 WIB. Tapi saya datang lebih awal supaya bisa cepat," ujar Taryawan (33), sopir truk sampah Kota Bandung di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, mengangkut sampah itu dari daerah Jatayu, Ciroyom, dan Pasar Andir yang kondisinya telah menggunung akibat TPA Sarimukti dihentikan sementara akibat kebakaran yang tak kunjung padam.

Menurutnya, agar semua sampah yang telah menumpuk tersebut bisa diangkut semua ke TPA Sarimukti, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 5 hari karena tumpukan sampahnya cukup banyak.

Sampah menggunung di Pasar Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (28/8/2023), menjadi pemandangan menjijikan, Selasa (29/8/2023).
Sampah menggunung di Pasar Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (28/8/2023), menjadi pemandangan menjijikan, Selasa (29/8/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

"Jadi karena sampahnya menumpuk, perlu waktu lama untuk bisa mengangkut kesini, apalagi di sini antre seperti hari ini karena sopir dari daerah lain juga sama baru bisa membuang sampah sekarang," katanya.

Selama tidak bisa membuang sampah, Taryawan tidak mendapat pemasukan karena ia hanya dibayar harian Rp 315 ribu untuk satu kali membuang sampah, sehingga selama dua pekan dia sama sekali tidak mendapat bayaran.

"Mudah-mudahan, sekarang normal lagi dan lancar jadi bisa beberapa kali ritase agar saya bisa mendapat pemasukan lagi seperti biasa, kalau selama ini ditutup tidak ada pendapatan," ucap Taryawan.

Sopir truk sampah lainnya, Herman (43) mengatakan sudah datang sejak malam ke TPA Sarimukti agar muatan sampah di mobil truk yang dikendarainya bisa cepat dibuang saat hari pertama zona darurat dibuka.

"Sebetulnya, pada hari Selasa saya sudah kesini, tapi disuruh pulang lagi. Tadi ada informasi sekarang sudah dibuka, jadi dari semalam datang ke sini supaya gak antre," kata Herman.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arif Perdana mengatakan, zona darurat tersebut dibuka 1-11 September 2023 pada pukul 13.00 WIB, tetapi pembuangannya dibatasi.

"Sudah siap tapi kita batasi, jadi zona darurat itu hanya untuk menampung sampah maksimal 8.689 ton dan itu sudah kita bagi untuk setiap kabupaten/kota," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk wilayah Kota Bandung hanya bisa membuang sampah ke zona darurat tersebut sebanyak 4.789 ton, KBB 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved