Tangis Bahagia Fahmi Dipelukan Dedi Mulyadi, Kembali Berstatus Bujangan Setelah Ditipu Mantan Istri
Fahmi Husaeni, pemuda asal Bogor yang viral karena ditinggal oleh istrinya satu hari setelah menikah kini tengah bahagia
TRIBUNJABAR.ID - Fahmi Husaeni, pemuda asal Bogor yang viral karena ditinggal oleh istrinya satu hari setelah menikah kini tengah bahagia. Sebab hakim telah mengembalikan statusnya menjadi bujangan atau lajang.
Belum lama ini Fahmi didampingi kuasa hukumnya Aa Ojat Sudrajat SH menghadiri sidang putusan permohonan pembatalan nikah antara dirinya dan mantan istrinya Anggi Anggraeni di Pengadilan Agama Cibinong.
Aa Ojat sendiri diperbantukan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk membantu mengurus permohonan pembatalan nikah antara Fahmi dan Anggi.
Dalam sidang tersebut turut hadir Dedi Mulyadi dan sejumlah saksi. Para saksi yang hadir adalah mereka yang mengetahui kronologi dari mulai pernikahan hingga Anggi terbukti kabur bersama pacarnya.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Siti Salbiah dan dua hakim anggota Rahmat Farid juga Efi Nurhafisah itu memutuskan untuk mengabulkan permohonan pembatalan nikah.
Baca juga: Pengamat : Pesan Kuat Dedi Mulyadi Pemimpin Harus Perlakukan Semua Perempuan Seperti Ibu Negara
Hal yang menjadi pertimbangan adalah keduanya belum pernah satu ranjang dan berhubungan suami istri. Selain itu Fahmi merasa tertipu karena ternyata Anggi telah merencanakan kabur dengan pacarnya setelah menikah.
"Mengadili, satu mengabulkan permohonan pemohon, dua membatalkan perkawinan pemohon dan termohon yang dilangsungkan 25 Juni 2023 di KUA Rancabungur," kata Hakim Siti.
Pengadilan pun meminta KUA Rancabungur untuk mencoret pernikahan tersebut dari buku daftar register. "Demikian putusan ini diputuskan pada Rabu 16 Agustus 2023," ujarnya .
Selesai sidang Fahmi pun langsung menghampiri Dedi Mulyadi yang sejak awal duduk di bangku belakang. Fahmi langsung menangis di pelukan Dedi Mulyadi.
"Terima kasih, Pak, atas semua bantuannya. Sekarang sudah lega tidak akan ingat-ingat lagi peristiwa kemarin," ujar Fahmi sambil terus menangis bahagia.
Baca juga: Dedi Mulyadi di HUT ke-78 RI, Gelar Upacara lalu Naik Genting Bedah Rumah Mak Iti yang Hampir Roboh
Sementara itu KDM berpesan agar Fahmi mulai menata hidup barunya. Ia meminta Fahmi untuk segera mencari pekerjaan dan jangan dulu memikirkan soal jodoh.
"Sekarang permohonan sudah dikabulkan dan kembali menjadi seorang bujangan. Bagi saya, Fahmi jangan dulu cari jodoh tapi kerja dulu biar mapan. Semoga segera dapat pekerjaan," kata Kang Dedi Mulyadi.
Kabar Baik untuk Wargi Bandung, Pemkab Tetapkan Penghapusan Denda PBB Mulai 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Skema Layanan Angkutan Umum Massal Kota Bogor Direvisi, Kemenkum Jabar Beri Catatan Kritis |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Luas dalam Raperwal Kesejahteraan Sosial Kota Bogor |
![]() |
---|
Perubahan Mekanisme Insentif Guru Ngaji Kota Bogor Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kemenkum Jabar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperwal Standar Pelayanan Minimal RSUD Kota Bogor 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.