Dedi Mulyadi sebut Jabar Jadi Market Bencana Alam karena Alih Fungsi Lahan
Kondisi ini juga terjadi di sempadan sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal menghentikan alih fungsi hutan dan sawah serta memperbanyak ruang terbuka hijau.
Berdasarkan analisis Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat lahan sekitar 1,4 juta hektare lahan di Jawa Barat yang hilang atau beralih fungsi dari lahan hijau menjadi pemukiman hingga pabrik.
Kondisi ini juga terjadi di sempadan sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.
"Inilah yang menjadikan Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada, ini yang harus segera kita perbaiki,” ujar Dedi, Selasa (18/11/2025).
Dikatakan Dedi, alih fungsi lahan memberi dampak serius, seperti yang terjadi di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pengerukan sedimentasi di dalam bendungan sulit dilakukan karena tidak ada lahan untuk membuang lumpur.
"Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada," ucapnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jabar bakal menertibkan bangunan-bangunan di atas lahan yang tidak sesuai peruntukannya, agar pada puncak musim hujan Desember 2025-Januari 2026, sungai mampu menampung air dengan optimal.
"Tanah-tanah yang telah disalahgunakan diupayakan dikembalikan menjadi aset negara sesuai dengan fungsi ekologisnya," ucapnya.
Pemprov Jabar juga akan melakukan pengerukan danau-danau besar agar kembali berfungsi sebagai penampung air dan meminimalisir risiko banjir.
"Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari. Kita harus kembalikan ruang-ruang air itu," katanya.
| Kemenkum Jabar Laksanakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Sumedang |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Laksanakan Audit Kepatuhan PMPJ Bagi Notaris Kabupaten Bandung |
|
|---|
| Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Bandung, Kemenkum Jabar Paparkan Dua Peran Kunci Kawal Perda |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Ditagih Janji oleh DPRD Jawa Barat Perkara Belum Bayar Tunggakan Tebus Ijazah |
|
|---|
| Detik-detik Dedi Mulyadi Hampir Terjatuh di Bekasi Diserbu Ribuan Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Darsono-51-warga-Dusun-Babakansari-Desa-Ciganjeng-Kecamatan-Padaherang-Pangandaran.jpg)