Ratusan Warga di Karawang Kecanduan Obat Tramadol dan Hexymer, Begini Penjelasan Dokter

Penggunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer secara terus-menerus dapat menyebabkan sejumlah efek samping yang berbahaya bagi tubuh.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Konferensi pers di Mapolres Karawang tentang ratusan warga yang mengonsumsi Tramadol dan Hexymer, Jumat (11/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penggunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer secara terus-menerus dapat menyebabkan sejumlah efek samping yang berbahaya bagi tubuh.

Hal itu diungkapkan dokter Evi Novitasari saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).

Menurut Evi, Tramadol dan Hexymer termasuk golongan opioid atau narkotika yang bekerja pada saraf pusat otak.

Obat tersebut umumnya diberikan kepada pasien setelah menjalani operasi untuk meredakan nyeri.

Baca juga: Begini Kondisi Ratusan Warga Mulyajaya Karawang yang Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Diungkap Kades

"Karena merangsang otak, ini akan ngasih simpul otak untuk mengeblok rasa sakitnya, dan itu juga menghasilkan endorfin yang bikin senang, tapi itu bukan endorfin alami dan sifatnya sementara," ujar Evi.

Selain itu, kata dia, Tramadol juga sifatnya merelaksasi otot di badan sehingga dapat meredakan rasa sakit berat.

"Sakit berat saja bisa berkurang, apalagi ini cuma sakit ringan atau tidak sakit," katanya.

Adapun efek samping dari obat tersebut, kata dia, dapat membuat pusing, mengantuk, mual, dan muntah.

"Sebenarnya, efek Tramadol itu satu dua hari akan hilang, cuma memang untuk yang kecanduan itu ada efek putus obat, seperti gelisah, tidak bisa bisa tidur atau tidur terus-menerus dan mood-nya berubah," katanya.

"Efek jangka panjang dengan penggunaan terus-menerus, apalagi dikonsumsi anak-anak, itu bisa menyebabkan halusinasi, gelisah, jantung berdebar, sesak napas. Bahkan, bisa sampai berhenti napasnya (meninggal)," tambahnya.

Cara menghentikan agar tidak kecanduan obat terus-menerus, kata dia, harus ada niat untuk berhenti dari penggunanya dan diedukasi.

"Pemerintah juga harus benar-benar melakukan pengetatan peredaran obat ini dan sebenarnya kalau di klinik saya, untuk meresepkan obat itu harus pakai KTP, itu untuk yang resmi."

"Masyarakatnya juga harus diedukasi bahwa obat itu berbahaya dan kalau memang membutuhkan obat itu harus resep dari dokter," katanya.

Kompol Puspita Dwi, dokter Bidokes Polda Jabar, menambahkan, Hexymer adalah obat yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved