Ratusan Warga di Karawang Kecanduan Obat Tramadol dan Hexymer, Begini Penjelasan Dokter
Penggunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer secara terus-menerus dapat menyebabkan sejumlah efek samping yang berbahaya bagi tubuh.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penggunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer secara terus-menerus dapat menyebabkan sejumlah efek samping yang berbahaya bagi tubuh.
Hal itu diungkapkan dokter Evi Novitasari saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).
Menurut Evi, Tramadol dan Hexymer termasuk golongan opioid atau narkotika yang bekerja pada saraf pusat otak.
Obat tersebut umumnya diberikan kepada pasien setelah menjalani operasi untuk meredakan nyeri.
Baca juga: Begini Kondisi Ratusan Warga Mulyajaya Karawang yang Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Diungkap Kades
"Karena merangsang otak, ini akan ngasih simpul otak untuk mengeblok rasa sakitnya, dan itu juga menghasilkan endorfin yang bikin senang, tapi itu bukan endorfin alami dan sifatnya sementara," ujar Evi.
Selain itu, kata dia, Tramadol juga sifatnya merelaksasi otot di badan sehingga dapat meredakan rasa sakit berat.
"Sakit berat saja bisa berkurang, apalagi ini cuma sakit ringan atau tidak sakit," katanya.
Adapun efek samping dari obat tersebut, kata dia, dapat membuat pusing, mengantuk, mual, dan muntah.
"Sebenarnya, efek Tramadol itu satu dua hari akan hilang, cuma memang untuk yang kecanduan itu ada efek putus obat, seperti gelisah, tidak bisa bisa tidur atau tidur terus-menerus dan mood-nya berubah," katanya.
"Efek jangka panjang dengan penggunaan terus-menerus, apalagi dikonsumsi anak-anak, itu bisa menyebabkan halusinasi, gelisah, jantung berdebar, sesak napas. Bahkan, bisa sampai berhenti napasnya (meninggal)," tambahnya.
Cara menghentikan agar tidak kecanduan obat terus-menerus, kata dia, harus ada niat untuk berhenti dari penggunanya dan diedukasi.
"Pemerintah juga harus benar-benar melakukan pengetatan peredaran obat ini dan sebenarnya kalau di klinik saya, untuk meresepkan obat itu harus pakai KTP, itu untuk yang resmi."
"Masyarakatnya juga harus diedukasi bahwa obat itu berbahaya dan kalau memang membutuhkan obat itu harus resep dari dokter," katanya.
Kompol Puspita Dwi, dokter Bidokes Polda Jabar, menambahkan, Hexymer adalah obat yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride.
Bupati Aep Tekankan Arah Ekonomi Karawang di Sektor Pangan dan Industri, DPRD Soroti Pengangguran |
![]() |
---|
TPA Jalupang Karawang Akan Diperbaiki Setelah Dapat Sanksi Administrasi dari KLH |
![]() |
---|
Dinkes Karawang Bantah Protes Rujukan Berobat Warga Subang, Malah Buka Akses |
![]() |
---|
Universitas Buana Perjuangan Karawang Wujudkan Masyarakat Mandiri Berbasis Potensi & Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Bupati Karawang Buat Program Asih Salira, Ajak Warga Gotong Royong Bersih-bersih Saluran Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.