Ferdy Sambo Tak Berhak Dapat Remisi, Yang Ada Pengajuan Grasi, Ini Syaratnya Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada remisi bagi terpidana hukuman seumur hidup.
Editor:
Januar Pribadi Hamel
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Ferdy Sambo. Mahfud MD buka suara soal hukuman Ferdy Sambo yang jadi lebih ringan.
Ia pun mempertanyakan alasan dasar dianulirnya hukuman mati Ferdy Sambo.
Menurut Samuel, sejak awal persidangan tidak ada satu hal pun yang meringankan terdakwa.
"Ferdy Sambo juga yang merencanakan. Jadi dalam hal ini apa yang mempertimbangkan MA. Kami tidak tau secara transparan karena belum dipublikasikan," kata Samuel. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Yosua Kecewa Berat, Ini Kata Pemerintah soal MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo.
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Berita Terkait
Baca Juga
Analisis Mahfud MD Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran, Prabowo Tunggu Langkah PDIP? |
![]() |
---|
Mantan Ketua MK Bersuara soal Semua Kebijakan Jokowi Batal Kalau Ijazah Terbukti Palsu, Ini Katanya |
![]() |
---|
288 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapar Remisi Lebaran, Tidak Ada yang Bebas Langsung |
![]() |
---|
347 Warga Binaan Lapas Purwakarta Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H, Tiga Langsung Bebas |
![]() |
---|
288 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.