Ferdy Sambo Tak Berhak Dapat Remisi, Yang Ada Pengajuan Grasi, Ini Syaratnya Kata Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada remisi bagi terpidana hukuman seumur hidup.

Kolase Tribunnews
Kolase Foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Ferdy Sambo. Mahfud MD buka suara soal hukuman Ferdy Sambo yang jadi lebih ringan. 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada remisi bagi terpidana hukuman seumur hidup seperti yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Ferdy Sambo. Menganulir hukuman mati bagi Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

"Kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi," kata dia kepada wartawan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Rabu (9/8/2023).

Sementara grasi hanya diberikan kepada terpidana yang memintanya kepada presiden.

Baca juga: Satu Tahun Kosong, Begini Penampakan Rumdin Ferdy Sambo Terkini, Berubah Total Sejak Tragedi

Grasi sendiri adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana.

"Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum, ini benar saya salah, hukumannya sudah benar, tapi saya minta grasi. Grasi namanya. Kalau mengaku 'saya tidak salah' meminta grasi, nggak bisa grasi. Kalau tidak salah kok minta grasi?" kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Guru besar Ilmu Hukum UII ini mengajak masyarakat untuk menerima putusan kasasi tersebut dan tetap tenang karena persoalan hukum di Indonesia masih banyak.

Keluarga Yosua Kecewa

Ibunda mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku kecewa atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Ia menilai, putusan tersebut menyisakan luka yang dalam.

"Dengan putusan MA kami keluarga terlebih orang tua almarhum Yosu. Sangat kecewa tambah kesedihan dengan duka yang berat beruntun," kata dia dalam pesan yang diteruskan oleh Kamarudin pada Rabu (9/8/2023).

Hal yang sama juga diungkap oleh ayah mending Yosua, Samuel Hutabarat.

Harapannya keluarga untuk mendapatkan keadilan atas kasus ini pun kandas.

Pihak keluarga kini pun mengaku pasrah atas putusan tersebut.

"Jadi kami merasa kecewa dalam keputusan pengadilan tertinggi ini. Kita berserah saja kepada tuhan," terang dia seperti dikutip dari Kompas TV.

Ia pun mempertanyakan alasan dasar dianulirnya hukuman mati Ferdy Sambo.

Menurut Samuel, sejak awal persidangan tidak ada satu hal pun yang meringankan terdakwa.

"Ferdy Sambo juga yang merencanakan. Jadi dalam hal ini apa yang mempertimbangkan MA. Kami tidak tau secara transparan karena belum dipublikasikan," kata Samuel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Yosua Kecewa Berat, Ini Kata Pemerintah soal MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved