Ingin Jadi Babysitter Bergaji Rp 2,5 Juta, Perempuan Indramayu Ini Justru Jadi Korban Penipuan

FNA (21) menjadi korban penipuan karena tergiur dengan pekerjaan sebagai babysitter yang ditawarkan MK (33).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
MK, warga Kabupaten Indramayu, pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mengajak korban ke pusat perbelanjaan di Kota Cirebon saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (10/8/2023). 

"Akhirnya FNA melaporkan kejadian yang dialaminya," kata Rano.

Pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota pun langsung bergerak mencari pelaku.

Sehari kemudian, identitas pelaku diketahui dan ditangkap di rumahnya di Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

"MK dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota guna dilakukan proses lebih lanjut," jelas dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 378 KUHPIdana tentang Perbuatan Curang atau Penipuan, Pasal 372 KUHPidana Tentang Penggelapan dan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved