Bukannya Melaut, Ribuan Nelayan Penuhi Jalan Raya di Indramayu, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan
Sebelum ke gedung DPRD Indramayu, ribuan nelayan juga menyampaikan orasi di Pendopo Indramayu, Kamis (10/8/2023).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Migrasi kapal ikan berukuran di bawah 30 GT dikhawatirkan akan menambah biaya operasional.
Nelayan harus membayar pungutan PNBP sebesar 5 persen dan membeli alat VMS yang harganya mencapai jutaan rupiah.
"Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti," ujar dia.
Kajidin menegaskan, dalam hal ini kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30 GT menolak diperlakukan sama dengan kapal yang berukuran di atas 30 GT.
Hal yang sama juga disampaikan, Sekjen Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana.
Dalam hal ini, ia menolak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Pemberlakuan peraturan tentang Penangkapan Ikan Terukur dinilai menyulitkan nelayan hingga diindikasi menjadi ajang pungli.
"Kami tetap menolak PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ini," ujar dia. (*)
| Sosialisasi Program MBG di Indramayu Dorong Sinergi dan Kesadaran Gizi Seimbang |
|
|---|
| Bangun 184 Unit SPALD, Bupati Pemkab Indramayu Serius Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Sehat |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Jabar Turun Langsung ke Indramayu-Cirebon, Pastikan Bantuan Hukum Tepat Sasaran! |
|
|---|
| Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harapkan Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia |
|
|---|
| Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indramayu, XLSMART Gelar Program Kelas Cerdas Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ribuan-nelayan-berunjuk-rasa-di-Indramayu-Kamis-1082023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.