Bukannya Melaut, Ribuan Nelayan Penuhi Jalan Raya di Indramayu, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan

Sebelum ke gedung DPRD Indramayu, ribuan nelayan juga menyampaikan orasi di Pendopo Indramayu, Kamis (10/8/2023).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Ribuan nelayan memenuhi jalanan Kota Indramayu sebelum sampai di depan Gedung DPRD untuk berunjuk rasa, Kamis (10/8/2023). 

Migrasi kapal ikan berukuran di bawah 30 GT dikhawatirkan akan menambah biaya operasional.

Nelayan harus membayar pungutan PNBP sebesar 5 persen dan membeli alat VMS yang harganya mencapai jutaan rupiah.

"Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti," ujar dia.

Kajidin menegaskan, dalam hal ini kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30 GT menolak diperlakukan sama dengan kapal yang berukuran di atas 30 GT.

Hal yang sama juga disampaikan, Sekjen Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana.

Dalam hal ini, ia menolak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Pemberlakuan peraturan tentang Penangkapan Ikan Terukur dinilai menyulitkan nelayan hingga diindikasi menjadi ajang pungli.

"Kami tetap menolak PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ini," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved