Nasib Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Pemuda hingga Tewas, Kini Dijerat Pasal Berlapis
Anak ketua DPRD Kota Ambon melaukukan penganiayaan. Kini, AT jadi tersangka dan dikenakan pasal tambahan.
TRIBUNJABAR.ID - Anak ketua DPRD Kota Ambon melaukukan penganiayaan pada seorang pemuda hingga meninggal dunia.
AT (25) melakukan penganiayaan pada RSS (18).
AT sendiri merupakan anak Elly Toisuta, ketua DPRD Ambon.
Kini, AT jadi tersangka dan dikenakan pasal tambahan.
Mengutip TribunAmbon.com, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay mengonfirmasi hal tersebut.
Baca juga: Preman Kampung Diringkus setelah Aniaya Warga Sekitar Masjid Al Jabbar Pakai Sajam, Korban Tak Kenal
Hal tersebut diputuskan setelah penyidik memeriksa tiga saksi tambahan pada Senin (7/8/2023).
"Iya Senin kemarin penyidik sudah memeriksa tiga saksi tambahan dan langsung menetapkan AT Pasal 354 ayat 2 KHUP," ujarnya.
Artinya, AT saat ini dikenakan pasal berlapis.
Pasal pertama yakni Pasal 351 ayat 3 KHUP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kedua, ada pasal 354 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Dalam kasus ini sudah ada sembilan saksi diperiksa dan rencana hari ini penyidik tahap 1 ke kejaksaan, kalau sudah saya kabari lagi," tuturnya.
Diketahui, AT melakukan penganiayaan hingga korban tewas karena RSS tak menegur tersangka saat masuk ke kompleks perumahan awasan Talake Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Korban dipukul bagian kepalanya hingga kemudian tak sadarkan diri, Minggu (30/7/2023) lalu.
Orang Tua AT Buka Suara
Elly Toisuta selaku Ketua DPRD Ambon dan orang tua AT pun sudah terlihat di publik.
TribunAmbon.com mewartakan, Elly sudah meminta maaf kepada keluarga korban.
Baca juga: Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolda Minta Terapkan Hukuman Paling Berat
"Soal permintaan maaf itu saya kira sudah ada dalam komunikasi-komunikasi sebelumnya," kata Elly Toisutta, Senin (7/8/2023).
Ia juga menuturkan, telah menyerahkan semua masalah yang dialami putranya ke pihak berwajib.
"Saya selalu orang tua dari awal memang melihat masalah ini harus diserahkan ke hukum, semoga masalahnya bisa cepat selesai," harap Elly.
Elly juga sudah masuk kantor setelah sebelumnya tak terlihat di ruangannya sejak kasus yang menimpa anaknya bergulir, terhitung Senin (31/7/2023) hingga Jumat (4/8/2023).
Minta Masyarakat Tak Hakimi Anaknya
Ia juga berharap, masyarakat tak menghakimi anaknya.
Ia menyebut, peristiwa penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa adalah ujian dan musibah yang bisa dialami oleh siapa saja.
"Dan saya berharap ini buat semua orang bukan hanya karena ibunya pelaku adalah seorang publik figur, untuk siapa saja, mari kita melihat ini sebagai sesuatu yang harus kita sikapi secara bijak. Jangan me-justifikasi dan lain sebagainya," kata Elly, Selasa (7/8/2023).
Ia juga berharap, masalah ini bisa cepat selesai.
"Dan semoga masalahnya bisa cepat selesai," tambah Elly.
lly mengatakan, kejadian ini bisa sebagai bahan introspeksi diri.
“Saya kira ini ujian, ini musibah yang kita harus hadapi. Artinya hal ini untuk siapa saja pasti kita mengalami itu. Tapi dalam bentuk yang seperti apa, kapan waktunya kita tidak bisa memprediksi itu. Mungkin ini sebagai introspeksi,” kata Elly, Senin (7/8/2023).
Ia menambahkan, masalah yang dialaminya bukan untuk pihak keluarganya saja, namun juga semua orang.
"Mungkin masalah ini nanti bukan buat ibu Elly saja tapi ini buat semua orang," pungkasnya.
Kata Akademisi
Abdul Manaf Tubaka selaku Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menyebut, Elly Toisuta gagal tanamkan nilai kehidupan sosial ke anaknya.
Baca juga: Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolda Minta Terapkan Hukuman Paling Berat
Pengajar Sosiologi Agama tersebut mengatakan, penganiayaan tersebut tak akan terjadi jika nilai sosial bisa tertanam dengan baik.
Ia juga mengatakan, lingkungan sosial juga bisa menjadi faktor eksternal yang cukup kuat untuk mempengaruhi karakter dan perilaku anak.
Jadi, keluarga seharusnya bisa menjadi benteng dan ruang pendidikan untuk membentuk anak.
Kurangnya intensitas di lingkungan keluarga akan memperparah kondisi anak.
"Nah kasus seperti ini menandakan bahwa ada yang salah di dalam lingkungan sosial kita, tetapi juga pondasi keluarga dimana intensitas orangtua dan anak. Apalagi ini anak pejabat, bisa jadi ada kerenggangan di dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan sosial," jelasnya kepada TribunAmbon.com, Senin (7/8/2023).
Ia juga berharap, aksi kekerasan ini tak terulang lagi dan bisa menjadi bahan pembelajaran.
Selain itu, Tubaka meminta semua elemen masyarakat bisa mengawal kasus ini tanpa adanya tindakan perundungan terhadap pelaku dan keluarga pelaku.
"Tetapi juga kita berharap ini menjadi evaluasi bersama, pelajaran bersama sehingga kemudian hari tidak boleh terulang dan harus ada kesadaran tentang lingkungan yang aman bagi semua orang. Tidak boleh semua hal dilawan dengan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang akhirnya juga menjadi bullying terhadap pelaku atau keluarga pelaku," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pemuda, Dijerat Pasal Berlapis hingga Ortu Buka Suara,
| Tak Terima akan Dipecat, Karyawan Swasta di Rancaekek Bandung Suruh 2 Rekannya Aniaya Staf HRD |
|
|---|
| SOSOK Diny Yuliani di Mata Bupati Purwakarta, Binzein Ungkap Wasiat sang Istri |
|
|---|
| Bupati Purwakarta Tegar saat Jenazah Istri Tercinta Dimakamkan, Dedi Mulyadi Turut Hadir Mendoakan |
|
|---|
| Warga Bandung Tewas di Pati, Tetangga Kaget Lihat Kondisi Rumahnya, Tumpukkan Sampah Semata Kaki |
|
|---|
| Fakta Baru Motif Ibu Tiri Aniaya Bocah Sampai Meninggal di Bojonggede Bogor, Pelaku Ungkap Pengakuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.