Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Dibatasi Imbas Sanksi,Sampah di Bandung Barat Berpotensi Menumpuk
Jika kondisi normal, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti dari KBB, sebanyak 150 sampai 160 ton per hari dengan hitungan 45 sampai 50 ritase
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), berpotensi menumpuk karena pembuangan ke TPA Sarimukti akan dibatasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi ke Pemprov Jabar.
Diketahui, sanksi tersebut dilayangkan imbas pencemaran air lindi berwarna hitam kecokelatan, berbusa, serta bau tidak sedap ke aliran Sungai Ciganas, Cipanawuan, Cipicung, dan Cimeta yang bermuara ke aliran Sungai Citarum.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Dian Kusmayadi, mengatakan, terkait adanya pembatasan itu pihaknya khawatir terjadi penumpukan sampah seperti di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Padalarang dan Lembang.
"Setelah kita negosiasi dengan alasan yang masuk akal, akhirnya diberi izin penambahan menjadi 39 ritase truk sampah atau sekitar 109,2 ton per hari yang diizinkan dibuang ke TPA," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Disanksi KLHK akibat Pencemaran, Pengelola TPA Sarimukti Klaim Air Lindi Sudah Jernih
Jika kondisi normal, kata dia, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti dari KBB, sebanyak 150 sampai 160 ton per hari dengan hitungan 45 sampai 50 ritase truk sampah per hari.
"Dari surat itu (KLHK), awalnya kami diminta untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi 32 ritase sampah dengan hitungan 92 ton per hari," kata Dian.
Menurutnya, penumpukan sampah imbas pembatasan itu bisa saja terjadi karena sampah yang diproduksi oleh masyarakat Bandung Barat bisa sampai 700 per hari, sesuai jumlah penduduk yang mencapai 1,7 juta jiwa.
"Rata-rata setiap satu jiwa memproduksi sampah 0,4 kilogram per hari. Maka bisa dihitung rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat di 16 kecamatan sekitar 680 ton sampai 700 ton per hari," ucapnya.
Sejauh ini pihaknya hanya bisa melayani pembuangan sampah dari 10 kecamatan dengan jumlah total yang bisa diangkut rata-rata 150 ton per hari, sehingga ada selisih lebih dari 500 ton lebih sampah yang tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti.
"Jadi kita masih cari solusi untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di masyarakat. Beberapa opsi sudah disiapkan tinggal bagaimana pelaksanaannya sedang dalam proses penggodokan strateginya," kata Dian.
Baca juga: Disanksi Imbas Pencemaran Air Lindi, Pembuangan Sampah dari Bandung Raya ke TPA Sarimukti Dibatasi
| Baru Saja Dibersihkan, Sungai Citepus Dayeuhkolot Bandung Kembali Dipenuhi Tumpukan Sampah |
|
|---|
| Pembersihan Sampah Sungai Citarum di Taman Air Oxbow Bojongsoang Kabupaten Bandung |
|
|---|
| Dinantikan Siswa Penerima MBG, SPPG Pangauban Bandung Barat Minta BGN Segera Turun Tangan |
|
|---|
| Kasus Penipuan Rp 1 Miliar di SPPG Pangauban Bandung Barat Dilaporkan ke Bareskrim |
|
|---|
| Raih Penghargaan BKN, Bupati Jeje Tegaskan Penerapan Tata Kelola ASN Berdasarkan Manajemen Talenta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Truk-pengangkut-sampah-meninggalkan-TPA-Sarimukti-di-Cipatat-Kabupaten-Bandung-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.