Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Dibatasi Imbas Sanksi,Sampah di Bandung Barat Berpotensi Menumpuk

Jika kondisi normal, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti dari KBB, sebanyak 150 sampai 160 ton per hari dengan hitungan 45 sampai 50 ritase

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Truk pengangkut sampah meninggalkan area pembuangan di TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (7/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), berpotensi menumpuk karena pembuangan ke TPA Sarimukti akan dibatasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi ke Pemprov Jabar.

Diketahui, sanksi tersebut dilayangkan imbas pencemaran air lindi berwarna hitam kecokelatan, berbusa, serta bau tidak sedap ke aliran Sungai Ciganas, Cipanawuan, Cipicung, dan Cimeta yang bermuara ke aliran Sungai Citarum.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Dian Kusmayadi, mengatakan, terkait adanya pembatasan itu pihaknya khawatir terjadi penumpukan sampah seperti di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Padalarang dan Lembang.

"Setelah kita negosiasi dengan alasan yang masuk akal, akhirnya diberi izin penambahan menjadi 39 ritase truk sampah atau sekitar 109,2 ton per hari yang diizinkan dibuang ke TPA," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Disanksi KLHK akibat Pencemaran, Pengelola TPA Sarimukti Klaim Air Lindi Sudah Jernih

Jika kondisi normal, kata dia, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti dari KBB, sebanyak 150 sampai 160 ton per hari dengan hitungan 45 sampai 50 ritase truk sampah per hari.

"Dari surat itu (KLHK), awalnya kami diminta untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi 32 ritase sampah dengan hitungan 92 ton per hari," kata Dian.

Menurutnya, penumpukan sampah imbas pembatasan itu bisa saja terjadi karena sampah yang diproduksi oleh masyarakat Bandung Barat bisa sampai 700 per hari, sesuai jumlah penduduk yang mencapai 1,7 juta jiwa.

"Rata-rata setiap satu jiwa memproduksi sampah 0,4 kilogram per hari. Maka bisa dihitung rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat di 16 kecamatan sekitar 680 ton sampai 700 ton per hari," ucapnya.

Sejauh ini pihaknya hanya bisa melayani pembuangan sampah dari 10 kecamatan dengan jumlah total yang bisa diangkut rata-rata 150 ton per hari, sehingga ada selisih lebih dari 500 ton lebih sampah yang tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti.

"Jadi kita masih cari solusi untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di masyarakat. Beberapa opsi sudah disiapkan tinggal bagaimana pelaksanaannya sedang dalam proses penggodokan strateginya," kata Dian.

Baca juga: Disanksi Imbas Pencemaran Air Lindi, Pembuangan Sampah dari Bandung Raya ke TPA Sarimukti Dibatasi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved