Ujian SIM akan Lebih Mudah, Pengamat Kebijakan Publik Ini Setuju Adanya SIM Seumur Hidup

Perubahan dari jalur delapan dan zig-zag menjadi letter S ini, menurut Cecep Darmawan, juga tak mengurangi SOP yang selama ini diterapkan.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan kebijakan Polri mengubah tes jalur delapan dan zig-zag menjadi letter S pada ujian untuk mendapatkan SIM adalah kebijakan yang positif. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan kebijakan Polri mengubah tes jalur delapan dan zig-zag menjadi letter S pada ujian untuk mendapatkan SIM adalah kebijakan yang positif.

Perubahan kebijakan tersebut, kata Cecep, tentu sudah melalui pengkajian yang dalam.

"Polri tentu harus mempertimbangkan kebijakan itu dari latar belakangnya. Harus didasarkan pula pada kebijakan yang berbasis riset, serta mesti ada rancangan aturannya, apakah itu undang-undang, peraturan pemerintah, atau instruksi Kapolri," ujar Cecep, Jumat (4/8/2023).

Perubahan dari jalur delapan dan zig-zag menjadi letter S ini, menurut Cecep, juga tak mengurangi SOP yang selama ini diterapkan.

"SOP itu pun mesti terbuka ke masyarakat dan yang memperoleh SIM itu secara signifikan bagi mereka yang layak mengendarai kendaraan," ujarnya. 

Disinggung apakah perlu masa berlaku SIM untuk seumur hidup, Cecep pun mendukung terkait hal itu.

Sebab, saat ini masa berlaku SIM selama lima tahun sekali.

"Tentu, kalau ada seumur hidup ya tentu mesti diatur kelompok yang memperoleh SIM itu."

"Kemudian, yang memperolehnya mesti orang-orang yang memenuhi persyaratan sehingga harusnya SIM itu saya setuju seumur hidup seperti halnya KTP. Kecuali, jika (SIM) hilang, rusak, atau lainnya."

"Tapi, jika ditemukan pelanggaran lalin berat, maka bisa polisi mencabutnya," katanya. (nandri prilatama)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved