Penemuan Mayat di Subang
Update Kasus Subang: Pegawai Yosef Jadi Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Beber Soal Motor dan Kunci
Seorang saksi yang ternyata pegawai Yosef, suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang turut kembali diperiksa.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Seorang saksi yang ternyata pegawai Yosef, suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang turut kembali diperiksa.
Dalam pemeriksaan di Polda Jabar, saksi tersebut kembali di BAP dan mengaku mendapat pertanyaan tambahan soal motor Aerox dan sebuah kunci.
Hal ini terungkap saat pegawai Yosef atau saksi tersebut muncul dalam tayangan Youtube, Heri Susanto, Rabu (3/8/2023).
Belakangan ini, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali mencuat ke publik.
Kasus ini sempat mengegerkan publik, kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu..
Baca juga: Babak Baru Kasus Subang: Polisi Periksa Lagi Para Saksi Kunci Perampasan Nyawa Ibu dan Anak
Setelah hampir dua tahun kasus tersebut masih menjadi misteri, Polda Jabar kembali membuka kasus tersebut.
Namun, kali ini, Polda Jabar membentuk tim baru untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
Dimulai pada Rabu (2/8/2023) tim penyidik Polda Jabar kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pemeriksaan pun berlangsung di Mapolsek Jalancagak dan ada juga saksi lain diperiksa Polda Jabar.
Sementara dari puluhan saksi yang diperiksa, pegawai Yosef bernama Dedi turut memberikan kesaksian.
Lewat kanal Youtube Heri Susanto dan Fredy Sudaryanto, Dedi menjelaskan soal pertanyaan yang diajukan penyidik.
Dalam kesempatan itu, Dedi mengungkap penyidik memberinya pertanyaan baru soal motor.
Dedi menceritakan dirinya mendapat panggilan dari Polda Jabar untuk memberikan keterangan sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu (2/8/2023).
Namun, karena dirinya berhalangan hadir pada Rabu, maka jadwalnya diundur menjadi hari Selasa (1/8/2023) di Polda Jabar.
Dedi menceritakan bahwa dirinya memberikan kesaksian atas kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia, apa adanya.
Ia juga membeberkan pertanyaan penyidik pada kali ini masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
“Kalau pertanyaan sama persis yang di Polres, yang waktu di BAP,” ujar Dedi, dikutip Tribunjabar.id, Rabu (3/8/2023).
Namun, Dedi mengatakan ada pertanyaan tambahan yang ditanyakan kepadanya.
Dedi mengaku penyidik memberinya tambahan pertanyaan soal motor Aerox.
Selain itu, penyidik juga menyinggungnya soal kunci otomatis yang sempat kontroversi di TKP.
“Tambahannya cuma motor Aerox, dibahas, terus kunci otomatis, dibahas juga,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Anak Istri Muda Yosef Diperiksa Lagi terkait Kasus Subang, Apa yang Ditanyakan
Namun, Dedi tak mengungkap lebih detail terkait pertanyaa motor Aerox yang dimaksud.
pegawai Yosef itu juga mengungkap sebanyak 40 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Sebagai informasi, Dedi diketahui pegawai Yosef di yayasan.
Dedi juga sudah lama mengenal korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ia menceritakan dirinya bekerja dengan Yosef di yayasan pada tahun 2018.
Hal itu berawal karena dirinya pun sama-sama berkecimpung di dunia pendidikan. Ia bertemu dengan Yosef dan Yoris jika ada rapat-rapat sekolah.
Namun ia telah mengenal Yosef sudah sejak lama.
Tugasnya dulu di yayasan untuk merekrut siswa yang ingin bersekolah di yayasan milik Yosef tersebut.
Setelah ada tragedi sadis kasus perampasan nyawa istri dan anak bosnya, ia pun diangkat.
Dedi mengaku diangkat menjadi karyawan karena mengisi kekosongan Yoris yang tak lagi mengurus di yayasan.
Menurut penuturan Dedi, pasca kasus Subang, Yoris memilih membuka bisnis dengan berdagang.
“September 2021 saya masuk, setelah kejadian, kata pak Yosef, urusin sekolah, katanya si Aa (Yoris) mau berdagang,” ujar Dedi.
Mr X Curiga Kasus Subang Terkait Yayasan? Ungkap Gelagat Danu Bawa Motor Yoris
Seorang saksi kasus Subang disebut Mr X kembali mengungkap kesaksiannya.
Memasuki bulan kesepuluh kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang belum kunjung terungkap.
Kepolisian Polda Jabar pun sampai saat ini masih berupaya mengungkap kasus Subang tersebut.
Di sisi lain, lamanya pengungkapan kasus tersebut membuat sedikit demi sedikit misteri terungkap ke publik.
Seperti yang baru-baru ini diungkap oleh seorang saksi yang disebut Mr X.
Mr X kembali mengungkap kesaksiannya terkait yayasan dan saksi kasus Subang lainnya.
Baca juga: Sosok Mr X, Saksi Baru Kasus Subang yang Kini Muncul, Bawahan Yosef yang Bersama Danu Jaga di TKP
Kali ini, Mr X juga mengungkap fakta mengejutkan di dekat TKP sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada (18/8/2021).
Awalnya Mr X disinggung soal keberadaan pihak yang merasa tersingkir karena Amalia menjabat sebagai sekretaris di yayasan yang dibina Yosef.
Dengan spontan, ia mengaku tidak mengetahui pihak yang dimaksud.
Ia menjelaskan saat Amalia menjadi staf yayasan dirinya jarang berada di sekolah.
Kemudian, Mr X disinggung soal ramainya kabar di luar yang mengaitkan kasus perampasan Tuti dan Amalia dengan konflik yayasan.
Sebagai staf yayasan yang pernah menjadi bendahara, Mr X mengaku mengetahui perihal keungan di yayasan.
Lantas, ia pun mengaku menduga kasus Subang tersebut terkait yayasan.
“Curiga bu, cuma curiga doang,” ujar Mr X dikutip dari tayangan Koin Seribu 77, Kamis (9/6/2022).
Di sisi lain, dari konflik yang hadir di tengah kasus Subang ia mengasihani Yosef.
Ia mengaku mengasihani Yosef karena dituduh sebagai pelaku yang melenyapkan nyawa istri dan anaknya sendiri.
Mr X meyakini sosok Yosef tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Lebih lanjut, Mr X mengungkap kesaksian lain soal gelagat Danu membawa motor Yoris di dekat TKP.
Mr X menceritakan peristiwa itu terjadi sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amali pada 19 Agustus 2021.
Dijelaskan sebelumnya, Mr X termasuk saksi yang bersama saksi Danu, W, O dan K menjaga di TKP di SMA di seberang TKP.
Adapun ia menjaga TKP saat itu karena diminta oleh Danu.
Sementara ia pun tadinya berniat melayat mengantarkan jenazah korban Tuti dan Amalia disemayamkan.
Namun karena situasi akhirnya ia menjaga TKP bersama rekan staf yayasan di dekat TKP tersebut.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Saksi Mr X Mengaku Diberhentikan dari Yayasan dan Nomornya Diblokir Yoris
Mr X menjelaskan saat menjaga TKP tersebut melihat Danu membawa motor Yoris dari SMA.
Ia melihat Danu mengeluarkan motor Yoris berwarna hitam dekat dengan pos Satpam.
Ia menyebut motor Yoris bermalam di SMA tersebut.
“Melihat sendiri, dipanasin motornya,” ujarnya.
Bahkan Mr X mengungkap saksi lain yang saat itu bersamanya melihat hal tersebut termasuk satpam.
Mr X menceritakan Danu membawa motor Yoris tersebut untuk membeli surabi dan mengantarkan seorang guru ia menduganya ke pemakaman korban.
Kemudian Mr X disinggung soal kecurigaannya terhadap saksi lain yang saat itu bersamanya.
Secara spontan ia menjawab mencurigai gelagat Danu.
Ia menyebut dengan membawa motor Yoris, menurutnya saat itu Danu tak bisa diam.
“Kalau aneh mah itu Danu gak bisa diam, ke sana ke mari,”
“Saya kan sama Pak Wahyu diam di lokasi (dekat TKP), Danu pergi ke arah Jalan Cagak, balik lagi, gak tahu ke makam gak tahu ke mana,” ungkapnya.
Menurut Mr X, gelagat Danu saat itu seperti orang yang sibuk.
Kemudian, ia pun mengaku saat dirinya menjaga TKP bersama tak mengetahui adanya oknum Banpol yang meminta bantuan Danu masuk ke TKP.
“Gak tahu, belum ada itu saya sudah pulang,” ujarnya.
Kasus Petugas Bank Emok Meninggal Diduga Dibunuh di Subang, Beredar Chattingan Korban dengan Wanita |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Petugas Bank Keliling Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Compreng Subang |
![]() |
---|
Bungkam Hampir Dua Tahun, Danu Akhirnya Bongkar Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Hilangkan Nyawa Tuti dan Amalia di Kasus Subang |
![]() |
---|
Danu Janji Sibak Misteri Kasus Subang Setelah Dua Tahun Lebih Berlalu, Baru Punya Keberanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.