Penemuan Mayat di Subang

2 Anak Istri Muda Yosef Diperiksa Lagi terkait Kasus Subang, Apa yang Ditanyakan

Polisi kembali memeriksa para saksi terbunuhnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu 

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang kembali mendapat perhatian dari polisi setelah Polda Jabar melalui Ditreskrimsus membentuk tim baru menyelidiki kasus Subang tersebut.

Polisi kembali memeriksa para saksi terbunuhnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.

Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar pengacara Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang.

Rohman adalah pengacara dari Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, anak dari Mimin, istri kedua Yosep Suami Tuti Suhartini.

Mayat Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan sangat mengenaskan diduga dipukuli dengan benda tumpul.

Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Suasana dalam rumah, tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dirampas nyawanya oleh pelaku yang hingga saat ini belum terungkap.
Suasana dalam rumah, tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dirampas nyawanya oleh pelaku yang hingga saat ini belum terungkap. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Kakak Korban Sedih Belum Bisa Laksanakan Permintaan Tuti Suhartini Lewat Mimpi

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, diharapkan kasus ini bisa terang benderang terbuka.

"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved