Aksi Minta Sumbangan Marak Jelang Agustusan, Ini Komentar Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo

Kombes Pol Kusworo Wibowo tidak mempersoalkan aksi warga minta sumbangan untuk menggalang dana guna mengadakan acara agustusan.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, tidak mempersoalkan aksi warga minta sumbangan untuk menggalang dana guna mengadakan acara memperingati hari kemerdekaan.

Belakangan, pemandangan warga meminta sumbangan kerap terlihat. Mereka ada yang meminta sumbangan secara langsung atau dengan cara menjual air mineral.

"Menurut saya kalau itu sifatnya sukarela, tanpa tekanan, sifatnya sumbangan, silakan," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (3/7/2023).

Kusworo meminta agar aksi itu tak menimbulkan masalah.

"Seandainya (pengendara) tidak memberi, yang minta sumbangan enggak boleh marah, enggak boleh maksa, enggak boleh meras," kata Kusworo.

Baca juga: Pelaku Curanmor Sempat Salat Sebelum Diamuk Massa, Berkedok Minta Sumbangan Anak Yatim di Indramayu

Menurutnya, sebagi warga negara Indonesia, sah-sah saja jika ikut menyumbang untuk memeriahkan hari lahirnya Indonesia.

"Kalau itu (yang meminta sumbangan) mengganggu kelancaran lalu lintas, itu ada pelanggaran hukumnya," kata Kusworo.

Maka, dia meminta agar peminta sumbangan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca juga: Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo Raih Penghargaan Hoegeng Awards 2023 untuk Polisi Inovatif

"Yang tidak boleh adalah meminta sumbangan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, minta sumbangan dengan paksaan, ancaman, apalagi ancaman kekerasan, kalau tidak di kasih marah, nah ini tidak boleh," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved