Polemik Ponpes Al Zaytun

Hari Ini Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri, Begini Kata Kuasa Hukum

M. Ali Syaifudin, salah satu kuasa hukum Panji Gumulang, mengatakan, kliennya akan menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

Editor: Hermawan Aksan
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, setelah selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) malam. Hari ini Panji Gumilang akan diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hari ini, Selasa (1/8/2023), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

M. Ali Syaifudin, salah satu kuasa hukum Panji Gumulang, mengatakan, kliennya akan menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Insyaallah akan hadir sekitar pukul 13.00 " kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa.

Kuasa hukum Panji lainnya, Hendra Effendy, mengatakan hal senada.

Ia mengatakan, kliennya akan mememuhi panggilan Bareskrim hari ini.

"Iya, hadir," kata Hendra saat dihubungi, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan Bareskrim kepada Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Pada panggilan pertama, Kamis (27/7/2023), pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca juga: Koordinator Demo Al Zaytun di Indramayu Klaim Diikuti 500 Orang, Kapolres: Hanya 50 Orang

Panji Gumilang dipanggil dalam kapasitas saksi dalam kasus ini.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, penyidik Bareskrim akan melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara dulu setelah melakukan pemeriksaan (Panji Gumilang) sebagai saksi," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (31/7/2023) malam.

Kasus ini bermula dari beredarnya kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Kemudian, sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim pada bulan Juni 2023.

Beberapa di antara ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat salat.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved