Industri Tekstil Masih jadi Penunjang Perekonomian, Kemenperin: Harus Dibarengi Perbaikan SDM
industri tekstil dan produk tekstil saat ini masih menjadi salah satu sektor manufaktur yang menunjang perekonomian Indonesia.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Investasi di sektor Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pada kuartal I 2023 meningkat, dibandingkan kuartal IV 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Emmy Suryandari, saat hadir dalam Kongres ke-X IKA ITT-STTT-Politeknik STTT di Bandung, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, industri tekstil dan produk tekstil saat ini masih menjadi salah satu sektor manufaktur yang menunjang perekonomian Indonesia.
Peningkatan investasi di sektor TPT ini, kata dia, harus dibarengi dengan perbaikan sumber daya manusia (SDM). Salah satu yang berperan dalam pengembangan SDM industri tekstil adalah Politeknik STTT.
Sekolah vokasi seperti Politeknik STTT harus menghasilkan lulusan yang mampu beradapatasi dengan perkembangan industri khususnya seperti di era digitalisasi 4.0.
"Sektor industi sekarang dihadapkan dengan revolusi industri dan ini harus bisa diadopsi oleh semua pihak baik kementerian perindustrian hingga para pelaku industri," ujar Emmy
Para alumni Politeknik STTT, kata dia, memiliki peran penting dalam jejaring usaha karena tidak dipungkiri para lulusan kampus tersebut sudah mempunyai kedudukan baik di pemerintahan maupun perusahaan.
"Maka para senior dari kampus ini yang sekarang sudah ada di berbagai perusahaan atau industri harus bisa membuka kesempatan lebih luas kepada mahasiswa atau lulusan yang bakal menjadi SDM industri TPT ke depannya," katanya.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, saat pandemi Covid-19 industri TPT Indonesia memang mengalami tekanan. Namun, perlahan sektor ini mulai memperlihatkan perbaikan.
"Industri TPT ini masih jadi salah satu sektor strategis nasional. Bahkan pemerintah menginginkan agar industri TPT ini bisa masuk dalam lima besar dunia pada 2030," ujar Adie.
Kebutuhan SDM ini yang harus dibahas semua sektor sehingga industri TPT bisa mendapatkan tenaga kerja handal dan ahli di bidangnya agar produk dari industri dalam negeri pun bisa bersaing dengan negara lain.
"Gonjang ganjing mengenai tekstil secara global ini ternyata tidak dirasakan di negara lain seperti Korea dan Taiwan. Itu bisa ada karena ekosistemnya sudah terbentuk, dan ini yang coba kami siapkan," katanya.
Sementara itu, Ketua IKA ITT-STTT-Politeknik STTT Riady Madyadinata menambahkan, persoalan di industri tekstil memang beragam. Penurunan volume produksi pun bukan hanya di Jawa Barat, tapi hampir seluruh daerah yang memiliki kawasan industri TPT.
Untuk itu perlu sinergi antara pemangku kebijakan, perusahaan, dan para ahli tekstil agar sektor ini mampu tumbuh kembali usai diterpa pandemi Covid-19.
"Kami akan coba berbica juga dengan seluruh stakholder yang berkepentingan sehingga industri tekstil ini jangan turun terus, tapi harus ada peningkatan," ujar Riady.
Pun demikian dengan Sekjen IKA, Ananta Dwihasto yang menyebut bahwa penguatan industri tekstil harus diperkuat juga dengan peningkatan kapabilitas SDM dalam negeri.
"Artinya pabrik tekstil bukan hanya didorong untuk memproduksi produk berkualitas, tapi juga menyiapkan SDM unggul," ujar Ananta.(Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman. )
Komisi XI DPR RI Dukung Pertumbuhan Industri Tekstil Padat Karya |
![]() |
---|
Digempur Impor dan Tarif Baru Trump, Pengamat: Industri Tekstil dalam Masalah Serius |
![]() |
---|
DAMPAK Revisi UU TNI Kata Pengamat: Berpotensi Rugikan Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kompetisi Badminton jadi Ajang Perkuat Kerja Sama Puluhan Industri Tekstil di Bandung |
![]() |
---|
Peluang Kerja di Industri Tekstil: Politeknik STTT Bandung dan Disnakertrans Jabar Gelar Job Fair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.