Pelajar Meninggal saat MPLS di Sukabumi
Jadi Tersangka Kasus Siswa Tewas saat MPLS, Ini yang Dilanggar Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi
K terbukti melanggar aturan atau melawan hukum dalam kegiatan MPLS yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar berinisial K ditetapkan sebagai tersangka kasus siswa meninggal dunia saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, K terbukti melanggar aturan atau melawan hukum dalam kegiatan MPLS yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Pelanggaran hukum yang dilakukan K di antaranya tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka K antara lain saudara K tidak membuat susunan kepanitian pelaksanaan kegiatan atau MOPK, yang berikutnya adalah saudara K tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko sesuai aturan dari Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan sekolah bagi siswa baru," kata Maruly di Satreskrim Polres Sukabumi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Siswa Tewas saat MPLS, Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Diancam 5 Tahun Penjara
Lalu, K juga dinyatakan bersalah dan melawan hukum karena tidak memberitahukan potensi kerawanan kegiatan kepada wali murid sebelum meminta izin wali murid untuk kegiatan tersebut.
"Yang keempat perbuatan melawan hukumnya adalah saudara K tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan pengawasan MOPK, berikutnya saudara K tidak melakukan pengecekan siswa di tiap pos kegiatan MOPK," ujar Maruly.
Maruly mengatakan, terhadap K diterapkan pasal 359.
"Terhadap tersangka K diterapkan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun," jelasnya.*
Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka, Siswa Tewas saat MPLS
kepala sekolah
SMPN 1 Ciambar
meninggal dunia
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Kabupaten Sukabumi
Maruly Pardede
Nasib Kepsek SMPN 1 Ciambar yang Jadi Tersangka Siswa Tewas saat MPLS Terancam Pemecatan |
![]() |
---|
Kasus Siswa SMP di Sukabumi Tewas saat MPLS, Ini Perjalanan Kasusnya, Kepsek Nangis Minta Maaf |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 1 Ciambar Tetap Jadi Tersangka meski Sudah Nangis-nangis di Rumah Korban Tenggelam |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka Itu Konsekuensi, Keluaga Korban: Kami Juga Tidak Egois |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka, PGRI Sukabumi Sebut Meninggalnya MA Saat MPLS adalah Musibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.