Detik-detik OTT yang Dilakukan KPK sehingga Membuat Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Begini kronologi dilaksanakannya OTT yang membuat Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, ditetapkan menjadi tersangka.

Editor: Giri
Ibriza Fasti Ifhami/Tribunnews
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. 

Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: Bawahannya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Covid,Bupat Purwakarta Pastikan Hormati Proses Hukum

KPK menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

Proses hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi akan diserahkan ke pihak TNI.

Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan yang berlaku.

“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” kata Alex. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT KPK yang Ungkap Dugaan Suap Kabasarnas"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved