Usut Kasus Keracunan di Cimahi, Polisi Periksa Semua Pihak yang Terlibat Pada Reses Anggota DPRD

"Intinya konsepsi hukum yang kami bangun ini secara komprehensif melihat fakta yang sebenarnya"

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Adityas Annas Azhari
hilman kamaludin/tribun jabar
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat menjenguk korban keracunan di RSUD Cibabat, Minggu (23/7/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi terus menyelidiki kasus keracunan massal yang dialami oleh ratusan warga setelah mengonsumsi nasi boks dari acara reses anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PPP.

Reses tersebut digelar di RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Sabtu (22/7/2023). Namun, keesokan harinya 268 warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan itu.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cimahi sudah bergerak untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan atas kasus keracunan makanan tersebut.

Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Edi Sofyan saat memberikan keterangan soal keracunan.
Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Edi Sofyan saat memberikan keterangan soal keracunan. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

"Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi-saksi. Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada jajaran Setwan, korban keracunan, termasuk panitia yang mengadakan kegiatan tersebut," ujarnya di Mapolres Cimahi, Selasa (25/7/2023).

Aldi mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polres Cimahi juga maraton melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha katering yang menyediakan makanan untuk acara reses anggota DPRD tersebut.

Baca juga: Kasus Keracunan Massal dari Makanan Reses Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Sebagai KLB

"Nanti dari situ kiami akan simpulkan langkah dan status selanjutnya. Intinya konsepsi hukum yang kami bangun ini secara komprehensif melihat fakta yang sebenarnya," kata AKBP Aldi Subartono.

Dalam melakukan penyelidikan kasus ini, pihaknya juga sudah mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji  laboratorium di Labkesda Jabar agar diketahui soal penyebab pasti dari mana sumber keracunannya ini.

Baca juga: Nasi Boks di Resesnya Bikin Ratusan Warga Keracunan, Anggota DPRD Cimahi Ini Siap Diperiksa Polisi

Terkait penetapan tersangka, kata AKBP Aldi Subartono, tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi yang hingga saat ini masih terus berjalan.

"Sambil menunggu perkembangan, kami juga langsung mengecek ke beberapa rumah sakit di Kota Cimahi. Benar kita melihat korban keracunan ini jumlahnya ratusan dan terus bertambah," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga sudah melokalisir tempat atau lokasi yang dijadikan acara reses  oleh anggota DPRD Fraksi PPP tersebut di wilayah Kelurahan Padasuka. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved