Pemkot Bandung Sudah Kirimkan Peringatan Terakhir ke Kebun Binatang Bandung, Ini yang Akan Diamankan
Pemerintah Kota Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir ke Kebun Binatang Bandung mengenai sewa menyewa yang dikelola oleh Yayasan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pemerintah Kota Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir ke Kebun Binatang Bandung yang dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung mengenai sewa menyewa.
Dia menyebut, ada beberapa pihak yang memiliki satwa di kebun binatang tersebut, seperti satwa beragam kepemilikannya, ada yang milik negara dan mungkin ada yang milik yayasan.
"Ada 123 jenis satwa dengan jumlah 664 individu satwa mulai reptil, unggas dan sebagainya," katanya.
Ema membantah terkait isu alih fungsi lahan. Menurutnya, kawasan itu akan tetap menjadi konservasi bagi hewan.
"Tidak ada isu alih fungsi. Kami tetap itu untuk kawasan konservasi kawasan kebun binatang," ujarnya.(*)
Baca juga: Kebun Binatang Bandung Masih Jadi Primodona Wisatawan di Tengah Isu Penyegelan oleh Pemkot
Tags
Pemkot Bandung
Kebun Binatang Bandung
surat peringatan
Ema Sumarna
sewa
Yayasan Tamansari Margasatwa
Berita Terkait
Baca Juga
Pendapatan Bandung Zoo Rp 3 M/Bulan, Manajemen Baru Tegaskan Cukup untuk Rawat 700 Satwa |
![]() |
---|
Kisruh Kebun Binatang Bandung, Wali Kota Farhan Pastikan Minggu Ini Ada Jalan Keluar |
![]() |
---|
Bandung Zoo Masih Ditutup, Pengelola Belum Tahu Kapan Buka Lagi, Manajemen: Tanya Pemkot |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Operasional Kebun Binatang Bandung Disetop, Sementara Tidak Boleh Buka |
![]() |
---|
Polemik Bandung Zoo, Dedi Mulyadi Pilih Tak Ikut Campur, Bukan Masalah yang Libatkan Hidup Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.