Pemkot Bandung Akan Segel Kebun Binatang, Tapi Operasional Kebun Binatang Tetap Berjalan Biasa

"Pemkot mengambil hak lahan, sedangkan. Binatang sudah pasti bukan milik Pemkot dan tidak akan mengambil alih,"

Penulis: Tiah SM | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pengunjung tengah melihat satwa di Kebun Binatang Bandung, Senin (1/5/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai lahan Kebun Binatang di Balai Kota, Bandung, Senin (24/7/2023)

Ema mengatakan rapat koordinasi dalam rangka mengamankan lahan Kebun Binatang milik Pemkot.

"Pemkot mengambil hak lahan, sedangkan. Binatang sudah pasti bukan milik Pemkot dan tidak akan mengambil alih," ujar Ema.

Menùrut Ema, Pemkot sudah melayangkan surat peringatan terakhir. "Sesuai prosedur yang ada, melakukan berbagai tahapan. Teguran peringatan, hari ini peringatan terakhir," ujar Ema Sumarna.

Ema Sumarna mengatakan Satpol PP akan melakukan penyegelan sebagai salah satu penegakan hukum atau aturan yang berlaku di Kota Bandung terkait barang milik daerah.

Ia menambahkan penegakan hukum itu sesuai Perda Barang Milik Daerah nomor 12 tahun 2018, terpaksa diambil, karena pihak yayasan sudah menunggak sewa selama 16 tahun atau memiliki utang Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung.

Baca juga: Hadirkan Area Satwa Khusus Anak, Kebun Binatang Bazoga Segera Hadirkan Zona Petting Zoo

"Jika tunggakan dibayar oleh pihak Yayasan, uangnya untuk dialokasikan kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur," ujarnya.

Pihak Yayasan jika meninggalkan kawasan tersebut, maka Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk mengelola.

Baca juga: Sidang Gugatan Kebun Binatang Bandung Ditunda hingga Minggu Depan Imbas Majelis Hakim Belum Lengkap

"Ada dari PKBSI yang akan menjamin keberlangsungan hidup satwa. Ternyata Satwa penghuni Kebun Binatang milik beberapa pihak. Ada milik negara, ada milik yayasan. Ada 123 jenis satwa dengan jumlah 664 individu satwa. Mulai reptil, unggas dan sebagainya, " ujar Ema Sumarna.

Ema berjanji tidak akan ada alih fungsi kawasan itu tetap menjadi konservasi bagi hewan. Ema mengatakan hasil rapat koordinasi PKBSI yang akan merawat satwa.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Masih Jadi Primodona Wisatawan di Tengah Isu Penyegelan oleh Pemkot

“Itu ada ikatan formal selama 60 hari. Kami tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian,” ujarnya

Ema Sumarna juga memastikan Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir.

Baca juga: Pemkot Bandung Gandeng Perhimpunan Kebun Binatang untuk Kelola Hewan Milik Kebun Binatang Bandung

"Saya garis bawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi," kata Ema.

Ia mengungkapkan, jika nantinya dilakukan proses penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, pihaknya sudah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved