Komisi I DPRD Bandung Soroti Pentingnya Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Radea Respati Paramudhita, menyoroti pentingnya Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menyoroti pentingnya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.
Dalam paparannya, Radea Respati mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam penerapan Perda ini sangat penting.
"Penegakan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," ujar Radea beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi dasar pengaturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sementara Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika sosial di Kota Bandung.
"Perda terbaru memberikan ruang yang lebih kuat bagi pengawasan, penegakan, dan pembinaan masyarakat secara persuasif. Harapannya, penertiban bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif," katanya.
Atas hal tersebut, kata Radea, sosialisasi penting untuk dilakukan demi memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat dalam mewujudkan Kota Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.
Hal ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat, di mana peserta juga dapat menyampaikan masukan terkait penerapan perda di lapangan. Suasana interaktif membuat kegiatan berlangsung produktif dan edukatif.
Di sisi lain, Radea Respati juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif.
"Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah pondasi utama bagi kota yang maju dan beradab. Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua," ujar Radea.
DPRD Bandung
Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Radea Respati Paramudhita
Tribunjabar.id
| Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Sambut Baik Pembahasan Empat Raperda, Ini Alasannya |
|
|---|
| Raperda PPKS Mulai Dibahas Pansus 12 DPRD Kota Bandung |
|
|---|
| Wakaf Salman Siap Sediakan MCK dan Tempat Wudhu untuk Ponpes Tarbiyatul Ummah |
|
|---|
| Turbin Angin Hibrida Tenaga Surya dari Limbah Alam, Solusi Penerangan Jalan Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Pengguna QRIS di Jawa Barat Terus Meningkat, Sudah Jadi Lifestyle: Tinggal Pindai, Beres! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.